• Home
  • Berita
  • Kejagung Heran Adik Menkominfo Gak Ada Jabatan Tapi Nikmati Fasilitas

Kejagung Heran Adik Menkominfo Gak Ada Jabatan Tapi Nikmati Fasilitas

Redaksi
Mar 15, 2023
Kejagung Heran Adik Menkominfo Gak Ada Jabatan Tapi Nikmati Fasilitas
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) heran mengapa Gregorius Alex Plate bisa menikmati fasilitas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Padahal ia tak memiliki hubungan hukum di instansi yang dipimpin oleh kakanya itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

"Justru kita dalami. Kan beliau ini nggak ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya," kata Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung Kejagung, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya Gregorius sempat dipanggil dua kali oleh Kejagung, tepatnya pada tanggal 26 Januari dan 13 Februari 2023. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

Kejagung beberapa waktu lalu sempat mengungkapkan bahwa Gregorius ini mendapatkan fasilitas dari Bakti Kominfo, seperti beberapa kali turut ke luar negeri. Adapula, pemeriksaan Menkominfo Johnny G. Plate hari ini untuk mengetahui peran dan jabatan adiknya itu di proyek tersebut.

Sebelumnya juga, Gregorius telah mengembalikan uang fasilitas sebesar Rp 534 juta ke Kejagung. Disampaikan Ketut, pengembalian itu dilakukan secara sukarela.

"Dia mengembalikan secara sukarela. Artinya memang penyidik mendeteksi ada aliran dana pada adiknya beliau. Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya ini nggak ada hubungan hukum apapun dari Kementerian (Kominfo-red)," kata Ketut.

Saat ditanya pengembalian uang Rp 534 juta ke negara ini akan melepas Gregorius Alex Plate dari pidana, Ketut pun belum bisa memberikan jawaban pasti.

"Nanti kita liat ke depannya," pungkas Ketut.



Simak Video "Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
back to top