• Home
  • Berita
  • Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru 2022

Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru 2022

Redaksi
Oct 19, 2022
Syarat dan Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru 2022

Sebelum menggunakan kartu perdana Telkomsel, calon pelanggan tentu harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Sebabnya, registrasi dilakukan untuk memberikan perlindungan agar terhindar dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang bisa merugikan para penggunanya.

Registrasi kartu Telkomsel juga dapat memudahkan para penggunanya untuk mengakses berbagai layanan, seperti SMS, telepon, internet, transaksi online, dan lain-lain.

Berdasarkan peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016, Pemerintah telah mewajibkan semua calon pelanggan dan pengguna lama kartu prabayar untuk melakukan registrasi bagi semua operator, termasuk juga Telkomsel.

Registrasi kartu prabayar dapat dilakukan validasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah melalui situs resmi atau melalui SMS ke 4444.

Berikut merupakan beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk sebelum mengikuti cara registrasi kartu Telkomsel baru 2022.

Syarat Registrasi Kartu Telkomsel

Adapun syarat registrasi yang dibutuhkan bagi calon pengguna kartu Telkomsel sebagai berikut.

Bagi WNI (Warga Negara Indonesia) pengguna kartu Telkomsel:

Bagi WNA (Warga Negara Asing) pengguna kartu Indosat:

Untuk melakukan registrasi kartu Indosat, biasanya dibutuhkan Nomot Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit bagi pengguna lama dan baru. Sementara itu, bagi pengguna baru yang belum memiliki KK makan akan dipastikan bahwa registrasi kartu Telkomsel tidak dapat dilakukan.

Melansir situs resmi Telkomsel, berikut cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa detikers ikuti dengan mudah lho. Lalu bagaimana caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini yuk.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Jika semua persyaratan di atas sudah dipenuhi, maka cara selanjutnya yaitu melakukan registrasi kartu Telkomsel baru 2022. Ikuti caranya berikut ini.

Registrasi kartu Telkomsel tidak hanya wajib dilakukan oleh pengguna baru. Pengguna kartu Telkomsel lama yang belum melakukan registrasi juga wajib untuk melakukannya lagi.

Tak perlu khawatir, cara registrasi kartu Telkomsel bagi pengguna lama hampir sama. Namun, hanya berbeda format saja dengan pengguna baru. Begini caranya

Selain itu, registrasi juga dapat dilakukan sendiri tanpa perlu bantuan orang lain agar pengguna bisa merasa aman dan nyaman.

Selain cara yang telah disebutkan di atas, kamu juga bisa menggunakan layanan asistensi GraPARI Virtual, mengunjungi situs resmi Telkomsel, mesin layanan mandiri MyGraPARI, dan melalui ponselmu dengan menggunakan aplikasi MyTelkomsel.

Sebagai catatan, setiap pengguna hanya bisa mendaftarkan satu nomor NIK untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel dan operator lain dalam tiga nomor saja.

Itulah beberapa informasi mengenai cara registrasi kartu Telkomsel via SMS bagi pelanggan baru dan pelanggan lama. Bagi kamu yang baru saja membeli kartu perdana Telkomsel, segera lakukan registrasi ya! Semoga membantu.

back to top