• Home
  • Berita
  • Sumber Duit Rp 534 Juta yang Diterima Adik Menkominfo Terungkap

Sumber Duit Rp 534 Juta yang Diterima Adik Menkominfo Terungkap

Redaksi
Mar 15, 2023
Sumber Duit Rp 534 Juta yang Diterima Adik Menkominfo Terungkap
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sumber uang yang diterima Gregorius Alex Plate, adik Menkominfo Johnny G. Plate, sebesar Rp 534 juta. Adapun uang tersebut kini sudah diserahkan ke Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan aliran dana tersebut berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspos, setelah kita gelar perkara, tapi yang jelas itu dana dari Bakti," ujar Kuntadi di Kejagung, Rabu (15/3/2023).

"Apakah itu terkait dengan proyek (BTS 4G-red) ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti," sambungnya.

Gregorius sendiri sempat menerima uang sebesar Rp 534 juta, namun telah dikembalikan secara sukarela. Selain itu, dirinya juga turut serta beberapa kegiatan Kominfo, termasuk saat perjalanan ke luar negeri.

Saat ditanya apakah Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate kembali, Kejagung enggan untuk menjawabnya. Begitu pula soal Menkominfo Johnny G. Plate mengetahui aliran dana ke kantong sang adik.

Sebelumnya Gregorius sempat dipanggil dua kali oleh Kejagung, pada tanggal 26 Januari dan 13 Februari 2023 lalu. Sebab dirinya diperiksa sebagai saksi, soal dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

"Nanti, itu sudah masuk materi. Terkait dengan materi tentu saja tidak bisa disampaikan tapi bahwa ada fakta telah diterima dan hasil penggalangan dari penyidik akhirnya uang itu secara sukarela diserahkan, itu menjadi sebuah fakta yang bisa disampiakan. Tapi, apa dan bagaimana itu nanti materi di gelar perkara," pungkasnya.



Simak Video "Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)
back to top