• Home
  • Berita
  • Rp 900 T Duit Rakyat RI Disedot Judi Online Bila Tak Diblokir

Rp 900 T Duit Rakyat RI Disedot Judi Online Bila Tak Diblokir

Redaksi
Jul 25, 2024
Rp 900 T Duit Rakyat RI Disedot Judi Online Bila Tak Diblokir
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya akan terus memblokir akses judi online. Sebab bila tidak, Rp 900 triliun uang rakyat Indonesia bisa tersedot judi online.

Saat ini pihaknya sudah memblokir 2,6 juta situs judi online dan lebih 6.700 rekening, e-wallet dan sebagainya. Upaya ini mampu menahan kecepatan judi online di Indonesia.

"Ibaratnya begini, tahun 2023 ini angkanya Rp 327 triliun. Kalau kita diam saja di tahun 2024 ini angkanya bisa Rp 900 triliun, hampir Rp 3 triliun sehari uang rakyat disedot judi online. Dengan yang kami lakukan paling tidak sudah mulai bisa turun dari angka tahun lalu," ungkap Budi saat menggelar konferensi pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati mengklaim terjadi penurunan, Budi belum bisa mengkalkulasi angkanya. Dia menyarankan untuk bertanya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau dari paparan dan angka yang kami peroleh bisa setengahnya atau 50% bisa turun. Kita kan maunya 0 nih," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Menkominfo mengaku sudah memberangus 2.645.081 konten judi online sejak dia menjabat pada 17 Juli 2023. Angka tersebut berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kominfo melakukan penanganan 23.616 sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintah dan 22.205 sisipan laman judi pada lembaga pendidikan. Penyampaian keyword terkait judi online kepada Google sebanyak 20.595 keyword sejak November 2023 hingga Juli 2024.

Kepada Meta sebanyak 3.961 keyword, sejak 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024. Dan permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak September 2023 hingga 23 Juli 2024.

Menkominfo menambahkan dampak negatif judi online sangat banyak dari aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologi. Bahkan judi online sampai memakan korban jiwa.

Karenanya dia mengingatkan akan mencabut izin pengelola Internet Service Provider (ISP) jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online.

"Kami juga menjajaki adopsi teknologi Google untuk memanfaatkan Artificial Intelligence dalam percepatan pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien," pungkas Budi.



Polisi Diminta Usut Tuntas Artis yang Terlibat Judi Online

Polisi Diminta Usut Tuntas Artis yang Terlibat Judi Online


(afr/fay)
back to top