• Home
  • Berita
  • Menkominfo Sentil Oknum Mitra Indosat Curi Data Buat Aktivasi Perdana

Menkominfo Sentil Oknum Mitra Indosat Curi Data Buat Aktivasi Perdana

Redaksi
Sep 03, 2024
Menkominfo Sentil Oknum Mitra Indosat Curi Data Buat Aktivasi Perdana
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Pernyataan tersebut merespon terkait dua pelaku yang memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tanpa izin untuk memenuhi target perusahaan tempatnya bekerja untuk menjual kartu perdana.

"Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," ujar Budi dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian. Termasuk kasus pencurian data pribadi yang melibatkan mitra salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo Hutchison.

"Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Langkah konkret yang dimaksud, Menkominfo telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo Hutchison untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut. Selain itu, pertemuan akan membahas solusi penanganan yang diperlukan guna memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

"Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," ungkapnya.

Menkominfo mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler dan agar senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," tegasnya.

Menkominfo menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.

"Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.

Terkait persoalan tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison memberikan penjelasannya. Disampaikan Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap mitra yang menyalahgunakan data pribadi milik orang lain tanpa izin.

"Kami telah mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap sistem operasional bisnis seluruh mitra kami agar selalu mematuhi aturan yang berlaku," ucap Steve.

"Indosat menegaskan komitmen untuk senantiasa mematuhi dan menjaga perlindungan data pribadi pelanggan serta melanjutkan upaya memberikan pengalaman yang mengesankan bagi seluruh pelanggan dalam menggunakan layanannya," pungkasnya.



Menkominfo: Kunci Pemberantasan Judol ada di Sistem Pembayaran

Menkominfo: Kunci Pemberantasan Judol ada di Sistem Pembayaran


(agt/fay)
back to top