5 Masalah Teknis Sulit di Siaran TV Digital dan Cara Mengatasinya

Perangkat sudah TV digital atau TV analog sudah didukung set top box tetapi masih sulit dapat sinyal siaran TV digital? Nah, mungkin ada kendala teknis yang tidak kalian ketahui. Simak 5 masalah teknis di siaran TV digital dan cara mengatasinya.
Saat ini seperti diketahui sedang dalam proses peralihan dari siaran TV analog ke TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) yang berakhir pada 2 November 2022. Masyarakat berbondong-bondong untuk migrasi ke penyiaran yang lebih modern.
Saat perangkat sudah memadai, tapi belum kunjung juga mendapatkan siaran TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan persoalan teknis yang bisa menghambat detikers untuk menikmati siaran digital.
Sudah menjadi rahasia umum, kalau televisi dipasangkan dengan antena untuk mendapatkan sinyal siaran free to air. Agar bisa mendapatkan saluran dari stasiun TV, maka baiknya pakai antena UHF. Setelah itu, atur arah posisi antena yang mengacu pada aplikasi Sinyal TV digital agar menerima siaran digital.
Periksa kabel antena kalian, bisa saja sudah tidak bagus lagi, yang mana ada bagian terkelupas atau terputus yang tentunya kesulitan mendapatkan siaran. Kalau ternyata ada, maka perbaiki atau ganti kabel baru. Kabel antena itu nanti dihubungkan ke perangkat set top box.
Persoalan teknis lainnya bisa datang dari jack atau konektor yang bermasalah. Contohnya, jack tersebut berkarat atau sudah kendur, maka solusinya yang berkarat masih bisa dibersihkan, sedangkan kalau kendur baiknya diganti baru agar terpasang dengan kuat.
Kominfo telah melakukan sertifikasi kepada perangkat set top box yang beredar di Indonesia. Tercatat, saat ini ada 70 set top box dari berbagai merek yang bisa jadi pilihan dan bermacam-macam harganya sesuai kebutuhan. Ciri dari set top box resmi itu ada stiker "Siap Digital" dan maskot TV digital Modi.
Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah komponen perangkat, bisa jadi ada kerusakan di tuner TV, IC progra, atau set top boxnya. Kalau tingkat kerusakannya masih ringan, bisa diganti. Tetapi kalau sudah parah atau set top boxnya rusak, bisa manfaatkan garansi kalau masih berlaku.
Dalam dua pekan lagi, suntik mati TV analog akan diterapkan. Masyarakat yang masih menggunakan televisi analog untuk segera pindah ke siaran TV digital sebelum televisinya mati mendadak.
Implementasi penghentian tersebut mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja disebutkan bahwa batas akhir proses migrasi TV analog ke digital pada 2 November 2022.
ASO merupakan agenda Kementerian Kominfo untuk melakukan transformasi digital di bidang penyiaran, sekaligus memberikan kualitas tontonan masyarakat yang lebih bagus, jernih, dan canggih dari generasi sebelumnya.
Meski ada perubahan dalam cara mematikan siaran TV analog, dalam berbagai kesempatan Kominfo menegaskan bahwa tidak ada penundaan atau pembatalan. Kominfo memutuskan untuk menggunakan cara multiple ASO, yakni penerapan penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.