• Home
  • Berita
  • Syarat Starlink Pakai IP Address Indonesia, Pakar: Demi Keamanan Nasional

Syarat Starlink Pakai IP Address Indonesia, Pakar: Demi Keamanan Nasional

Redaksi
Oct 07, 2023
Syarat Starlink Pakai IP Address Indonesia, Pakar: Demi Keamanan Nasional
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan syarat Starlink beroperasi, yakni menggunakan IP address Indonesia. Menurut pakar siber, penggunaan IP address lokal merupakan syarat mutlak.

Seperti diketahui, Starlink adalah layanan internet berbasis satelit yang dijalankan oleh perusahaan asing dalam hal ini, SpaceX milik Elon Musk.

Chairman CISRReC Pratama Persadha menuturkan penggunaan Starlink, seperti layanan internet lainnya, juga memiliki beberapa potensi ancaman terkait keamanan nasional, dan sampai saat ini juga masih dilakukan pengkajian terhadap potensi-potensi terhadap keamanan nasional yang dapat timbul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan layanan komunikasi yang dimiliki oleh perusahaan asing juga memiliki potensi ancaman terhadap terbatasnya kontrol serta pengawasan karena Negara tidak memiliki kendali penuh terhadap infrastruktur satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing," ujar Pratama kepada detikINET.

Selain itu, perusahaan asing yang mengoperasikan infrastruktur satelit, seperti Starlink, dapat memiliki kendali terhadap data pengguna dan informasi yang melewati jaringan mereka.

"Ini bisa menjadi masalah jika data ini disalahgunakan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang," ucapnya.

Terutama jika tidak ada stasiun bumi di Indonesia, Pratama menjelaskan, maka pemerintah tidak dapat menjalankan kebijakan terkait internet seperti internet sehat serta lembaga penegakan hukum tidak dapat melakukan fungsi lawfull intercept untuk pengumpulan informasi dalam kepentingan keamanan nasional atau penegakan hukum.

Adapun Starlink yang dirancang untuk menyediakan layanan internet global dan dapat digunakan oleh pengguna dari berbagai Negara serta menciptakan situasi di mana layanan internet satelit melintasi perbatasan negara dan mungkin tidak tunduk pada regulasi nasional tertentu.

"Hal ini dapat menyulitkan pengawasan dan pengendalian oleh pemerintah," kata pakar siber ini.

"Oleh karena itu, persyaratan yang diajukan oleh Menkominfo bahwa Starlink diwajibkan menggunakan IP Address Indonesia adalah suatu langka yang tepat karena berarti Pemerintah bisa memaksa Starlink untuk membuat stasiun bumi serta gateway yang berlokasi di Indonesia sehingga seluruh komunikasi yang dilewatkan oleh Starlink akan melalui gateway tersebut," ungkap Pratama menambahkan.

Jika dibutuhkan, Pratama mengatakan, Pemerintah Indonesia dapat meminta akses untuk melakukan pemeriksaan ke gateway tersebut termasuk melakukan penyadapan untuk kepentingan keamanan nasional ataupun kejahatan.

"Dengan kata lain, kalu kita berhasil memaksa Starlink menggunakan IP Address Indonesia dengan gateway di Indonesia, maka Starlink hanya akan bersifat sebagai penyedia akses saja di mana core network (core layer) nya akan tetap lewat isp/nap/internet exchange yang berada di Indonesia, sehingga trafiknya akan dapat dikontrol oleh Pemerintah Indonesia," pungkas Pratama.



Simak Video "Siap-siap! Satelit Milik Elon Musk Bakal Beroperasi di Indonesia Mulai 2024"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/rns)
back to top