• Home
  • Berita
  • Sekjen Kominfo Kembali Diperiksa Menyangkut Kasus Korupsi BTS 4G Bakti

Sekjen Kominfo Kembali Diperiksa Menyangkut Kasus Korupsi BTS 4G Bakti

Redaksi
Feb 24, 2023
Sekjen Kominfo Kembali Diperiksa Menyangkut Kasus Korupsi BTS 4G Bakti

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G.

Pemeriksaan terhadap Sekjen Kominfo ini merupakan kali kedua. Pertama dilakukan pada 17 Januari 2023 dan kedua dilakukan pada 23 Februari 2023.

Selain Mira Tayyiba, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya, satu dari pihak swasta dan satunya lagi dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Berikut daftar tiga saksi yang diperiksa Kejagung pada Kamis (23/2/2023):

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Adapun, pemeriksaan saksi ini terkait pengusutan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Puluhan saksi dari pihak swasta dan pemerintah terus dilakukan oleh Kejagung. Bahkan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate turut diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada 14 Februari 2023.

Selama pengusutan perkara proyek ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni:

1. Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) 2. GMS selaku Direktur Utama Moratelindo 3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020 4. MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment 5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

back to top