• Home
  • Berita
  • Saksi Mahkota: Dito Ariotedjo Terima Rp 27 M di Kasus BTS 4G

Saksi Mahkota: Dito Ariotedjo Terima Rp 27 M di Kasus BTS 4G

Redaksi
Sep 26, 2023
Saksi Mahkota: Dito Ariotedjo Terima Rp 27 M di Kasus BTS 4G
Jakarta -

Saksi mahkota menyebut salah satu orang yang menerima aliran duit kasus BTS 4G Bakti Kominfo adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Awalnya, Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan terkait pengeluaran dana yang dilakukan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Irwan dihadirkan sebagai saksi mahkota, yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya. Sementara itu, duduk sebagai terdakwa, yaitu mantan Menkominfo Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahzal bertanya kepada Irwan terkait aliran duit kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Irwan mengaku telah memberikan sebesar Rp 27 miliar kepada seorang yang bernama Dito Ariotedjo.

"Dito apa?," tanya hakim.

"Pada saat itu, saya tahunya namanya Dito," jawab Irwan.

"Dito apa, Pak? Dito tuh macam-macam," timpal hakim.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ungkap Irwan.

Lalu, Anggota Hakim Rianto Adam Pontoh memastikan nama Dito Ariotedjo yang dimaksud oleh Irwan. Disampaikan Irwan, Dito ini menjanjikan untuk mengamankan kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

Rianto mencecar saksi mahkota Irwan telah bertemu dan bersalaman dengan Dito di Jalan Denpasar, Jakarta.

"Ciri-ciri orangnya apakah tinggi, besar?," tanya Rianto.

"Tinggi, besar," jawab Irwan.

"Apakah Dito itu adalah Menpora sekarang?," tanya lagi Rianto.

"Iya, benar," kata Irwan.

"Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp 27 miliar?," tanya Rianto.

"Untuk penyelesaian kasus," ungkap Irwan.



Simak Video "Target Pembangunan BTS 4G Tahap Pertama Disebut Belum Tercapai"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)
back to top