• Home
  • Berita
  • Para Kreator Gugat AS Hentikan Pelarangan Aplikasi TikTok

Para Kreator Gugat AS Hentikan Pelarangan Aplikasi TikTok

Redaksi
May 18, 2024
Para Kreator Gugat AS Hentikan Pelarangan Aplikasi TikTok
Jakarta -

Sekelompok kreator TikTok bergabung untuk memperjuangkan mencegah aplikasi TikTok diblokir di Amerika Serikat. Ada delapan kreator yang menggugat pemerintahan AS dalam upaya memblokir undang-undang yang mewajibkan perusahaan induk TikTok, ByteDance untuk menjual layanannya.

Gugatan tersebut mengklaim bahwa pernyataan 'Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Pihak Asing' tidak konstitusional karena melanggar hak-hak amandemen pertama dari para kreator yang bergantung pada platform tersebut.

"Mereka telah menemukan suara mereka, mengumpulkan audiens yang signifikan, mendapatkan teman baru, dan menemukan cara berpikir yang baru dan berbeda, semuanya karena cara baru TikTok dalam menampung, mengkurasi, dan menyebarluaskan omongan," demikian pernyataan tersebut sebagaimana dikutip detiKINET dari Engadget, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Larangan Undang-undang terhadap TikTok mengancam untuk mencabut hak mereka, dan seluruh negara, atas sarana ekspresi dan komunikasi yang khas ini," lanjutnya.

Gugatan ini muncul satu minggu setelah TikTok mengajukan gugatannya sendiri terhadap pemerintah. Menurut The Washington Post, TikTok menanggung biaya hukum untuk para kreator yang berpartisipasi dalam gugatan terbaru.

ADVERTISEMENT

Ini juga merupakan strategi yang telah berhasil bagi perusahaan di masa lalu. Sekelompok kreator TikTok yang berbasis di Montana menggugat negara bagian tersebut atas upaya pelarangan di seluruh negara bagian tahun lalu.

Upaya tersebut pada akhirnya berhasil dan larangan tersebut tidak pernah diberlakukan. Para kreator Montana diwakili oleh firma hukum yang sama yang saat ini mewakili delapan kreator yang terlibat dalam gugatan terbaru.



Simak Video "TikTok Bicara Kebebasan Berpendapat Terkait Larangan di AS"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/fay)
back to top