• Home
  • Berita
  • Nasib Malang Pegawai di Silicon Valley: Di-PHK, Terancam Deportasi

Nasib Malang Pegawai di Silicon Valley: Di-PHK, Terancam Deportasi

Redaksi
Dec 05, 2022
Nasib Malang Pegawai di Silicon Valley: Di-PHK, Terancam Deportasi

PHK yang dilakukan beberapa perusahaan teknologi di Amerika Serikat menimbulkan masalah baru bagi banyak pegawai migran. Mereka tidak hanya kehilangan pekerjaannya, tapi juga terancam dideportasi.

Seperti diketahui, dalam sebulan terakhir perusahaan Silicon Valley seperti Meta, Amazon, Twitter, Lyft, Salesforce, HP, dan Doordash mengumumkan PHK yang cukup signifikan. Menurut data dari situs Layoffs.fyi, ada sekitar 50.000 karyawan teknologi yang kehilangan pekerjaannya sepanjang November 2022.

Perusahaan teknologi di AS mempekerjakan banyak karyawan asing di bidang teknis, seperti engineering, bioteknologi, dan ilmu komputer. Karyawan imigran ini bisa bekerja di AS menggunakan visa sementara H-1B yang diberikan untuk orang-orang dengan pekerjaan dan skill khusus.

Karyawan dengan visa sementara biasanya memiliki waktu 60 hari hingga 90 hari untuk mendapatkan pekerjaan baru jika tidak ingin dideportasi. Seperti seorang mantan karyawan Amazon Web Service yang diberi waktu 60 hari untuk mendapatkan posisi baru di perusahaan, dan jika tidak mereka akan dirumahkan.

Mantan karyawan AWS itu sudah tinggal dan bekerja di AS selama dua tahun menggunakan visa pelajar dan pekerjaan. Ia mengatakan tiba-tiba di-PHK pada awal November, hanya beberapa bulan setelah bekerja di Amazon sebagai engineer.

Meski diberikan waktu 60 hari untuk mendapatkan posisi baru di perusahaan, mantan karyawan itu dinasihati oleh manajernya untuk mencari pekerjaan di tempat lain karena Amazon juga sedang mengurangi rekrutmen karyawan baru.

Mantan karyawan Amazon itu tidak sendiri. Pada tahun fiskal 2021, Amazon memiliki petisi yang paling banyak disetujui untuk visa H-1B sejumlah 6.182, menurut data imigrasi AS. Google, IBM, dan Microsoft juga berada di perangkat teratas.

"Kumpulan bakat luar biasa inilah yang AS sangat beruntung karena berhasil menariknya dan mereka selalu hidup di ambang batas," kata pengacara imigrasi Sophie Alcorn, seperti dikutip dari CNBC, Senin (5/12/2022).

"Banyak dari mereka yang harus menghadapi tenggat waktu 60 hari ini. Mereka memiliki kesempatan untuk menemukan pekerjaan baru untuk mensponsori mereka, dan jika mereka tidak bisa, mereka harus meninggalkan AS. Jadi ini adalah saat yang menyulitkan bagi semua orang," sambungnya.

back to top