• Home
  • Berita
  • Daftar Platform Digital Pernah Diblokir Kominfo, X dan Telegram Nyusul?

Daftar Platform Digital Pernah Diblokir Kominfo, X dan Telegram Nyusul?

Redaksi
Jun 18, 2024
Daftar Platform Digital Pernah Diblokir Kominfo, X dan Telegram Nyusul?
Jakarta -

Dua aplikasi digital, yakni X -sebelumnya Twitter- dan Telegram, terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Berikut daftar platform digital yang pernah diblokir Kominfo.

Kominfo mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, termasuk pelaksanaan kebijakan terkait konten digital. Jika melanggar peraturan yang berlaku, maka mereka pun akan melakukan pemblokiran terhadap situs atau aplikasi tersebut.

Kembali ke tahun 2017, Telegram sempat diblokir karena di dalamnya terdapat konten radikalisme, terorisme, sampai soal paham kebencian, menjadi alasan layanan tersebut diputus aksesnya oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CEO Telegram Pavel Durov bahkan sampai harus bertandang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran Kominfo terhadap layanannya hampir satu bulan lamanya. Pada akhirnya, Telegram dinormalisasi usai disepakati mengikuti aturan yang berlaku.

Gara-gara terdapat konten pornografi di dalam Tumblr, platform jejaring sosial itu pun kena imbasnya dengan ditutup akses oleh Kominfo pada 2018. Nasib yang sama dirasakan Vimeo, Bigo Live dan Reddit karena mengandung konten dewasa.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Binomo tersandung investasi ilegal yang membuat Kominfo bertindak tegas untuk menutup akses ke platform tersebut. Ada pula TikTok yang juga masuk dalam daftar platform digital yang pernah diblokir Kominfo karena banyak konten negatif di dalamnya.

Aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pernah menjadi sorotan karena Kominfo memblokir platform kenamaan, seperti Paypal, Yahoo Search Engine, Epic Games, game DOTA, Counter Strike, dan Origin karena belum mendaftarkan diri sebagai PSE Kominfo selama batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

X dan Telegram Terancan Diblokir Kominfo

Kominfo telah memberikan peringatan keras kepada X dan Telegram untuk segera mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia jika tidak ingin diblokir.

Sebagai informasi, X telah menambahkan klausul pada peraturannya, yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform dengan beberapa peringatan.

Sedangkan Telegram terancam ditutup aksesnya oleh Kominfo karena layanan pesan instan buatan Pavel Durov itu digunakan untuk judi online.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan walau Kominfo telah berupaya mengurangi konten dewasa di X, tetapi tetap tidak bisa secara langsung memblokir konten-konten dewasa dan pornografi di platform tersebut.

"Pasti yang diblokir X-nya kan saya nggak bisa blokir di dalam. Pada saat kita menemukan konten pornografi kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down, itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang." ujar Semuel di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Sedangkan Telegram diberi waktu satu minggu agar aplikasi ini memperbaiki persoalan judi online di platformnya. Jika mereka terus membiarkan di dalamnya menjadi sarang judi online, maka Kominfo akan menutup Telegram.

"Kami sudah panggil Telegram, kita sudah kirim surat kedua untuk di follow up. Kita kasih seminggu untuk merespon," pungkas Semuel.



Simak Video "Saran Pengamat soal Potensi X Diblokir Kominfo Karena Pornografi"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/agt)
back to top