• Home
  • Berita
  • AG Divonis 3,5 Tahun, Disambut Riuh di Twitter

AG Divonis 3,5 Tahun, Disambut Riuh di Twitter

Redaksi
Apr 10, 2023
AG Divonis 3,5 Tahun, Disambut Riuh di Twitter
Jakarta -

Anak AG (15) divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus penganiayaan David Ozora. Menurut hakim, AG terbukti secara sah dan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20).

Netizen pun langsung riuh di medsos. Sebab, dari mencuatnya kasus ini pertama kali, masyarakat cukup besar menaruh perhatian dan menuntut keadilan untuk David Ozora (17).

Ada netizen yang puas dengan vonis ini. Tapi, ada juga yang merasa kurang puas dengan keputusan hakim. Inilah beberapa reaksi netizen Indonesia di Twitter.

"Lah cuman 3 tahun," ujar @Ahma***rifu*di8.

"wisuda sma di lp anak berarti. Hukuman yang pantas buat dia," kata @wolfa**ne93.

"Bagaimana sodara2 Twitter? Fair kah?" tanya @dam**aulana.

"Semoga AG bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah menjalani hukuman," harap @rob**_ka*man.

AG bakal menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di mana kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. LPKA merupakan tempat bagi terdakwa anak menjalani masa pidananya.

Hakim menyatakan AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana. Hakim juga menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan AG. AG dinyatakan bersalah melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, AG dituntut hukuman 4 tahun penjara. Jaksa meyakini AG melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Anak berkonflik dengan hukum dengan inisial AG itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi pada Rabu (5/4).



Simak Video "Hal Memberatkan AG: David Mengalami Kerusakan Otak Berat"
[Gambas:Video 20detik]
(ask/fay)
back to top