• Home
  • Berita
  • Meta Hapus 795.000 Konten Terlarang Usai Serangan Hamas di Israel

Meta Hapus 795.000 Konten Terlarang Usai Serangan Hamas di Israel

Redaksi
Oct 14, 2023
Meta Hapus 795.000 Konten Terlarang Usai Serangan Hamas di Israel
Jakarta -

Meta mengklaim telah menindak hampir 800.000 konten terlarang dalam tiga hari sejak Hamas meluncurkan serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu. Pencapaian ini diumumkan setelah upaya Meta mengatasi penyebaran disinformasi terkait konflik Hamas-Israel dikritik oleh Uni Eropa.

Dalam postingan blognya, Meta mengatakan pihaknya telah menghapus atau menandai lebih dari 795.000 konten dalam Bahasa Ibrani dan Arab yang melanggar kebijakannya terkait konten kekerasan, ujaran kebencian, pelecehan, dan lain-lain.

Meta mengklaim jumlah konten dalam Bahasa Ibrani dan Arab yang dihapus kali ini tujuh kali lebih banyak ketimbang dua bulan sebelumnya. Ratusan ribu konten itu dihapus karena melanggar kebijakan Organisasi dan Individu Berbahaya yang diterapkan Meta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meta mengatakan Hamas, yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa, dicekal dari platform-nya, dan postingan yang mendukung kelompok militan itu secara substantif akan dihapus.

Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini juga menerapkan sejumlah aturan sementara seperti memblokir hashtag tertentu. Meta juga akan menghapus konten tanpa memblokir akun, serta mengerahkan pusat operasi khusus yang diisi oleh pakar yang bisa berbahasa Ibrani dan Arab.

Kebijakan baru ini juga mencakup melarang penggunaan Facebook dan Instagram Live untuk pengguna yang sebelumnya melanggar aturan. Meta juga akan menghindari merekomendasikan konten terlarang dan mengurangi visibilitas komentar yang mungkin terlarang di postingan Facebook dan Instagram.

"Tim pakar dari perusahaan kami telah bekerja keras untuk mengawasi platform kami, sembari menjaga kemampuan pengguna untuk menggunakan aplikasi kami untuk mengetahui perkembangan penting yang terjadi," kata Meta dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Bloomberg, Sabtu (14/10/2023).

Kebijakan baru ini diumumumkan tidak lama setelah Meta menerima surat terbuka dari Komisioner Uni Eropa Thierry Breton yang mengingatkan raksasa media sosial itu untuk membatasi penyebaran disinformasi dan konten ilegal di platform-nya.

Platform media sosial lain seperti Twitter/X dan TikTok juga menerima surat peringatan serupa yang dikirimkan setelah banyaknya konten menyesatkan yang viral terkait konflik Hamas-Israel.



Simak Video "Meta Bakal Kenakan Biaya untuk Pengguna di Uni Eropa"
[Gambas:Video 20detik]
(vmp/afr)
back to top