Mantan Raja Kripto Sebut Beras sebagai Mata Uang di Penjara
Mantan raja kripto, Sam Bankman-Fried, baru-baru ini bercerita bagaimana kehidupannya di penjara. Dikatakan bahwa beras menjadi barang yang amat penting di Metropolitan Detention Center (MDC).
"(Beras) telah menjadi salah satu mata uang dunia di dalam MDC," kata Bankman saat melakukan wawancara penjara bersama Puck, dilansir detikINET dari Business Insider, Sabtu (11/5/2024).
Saat wawancara, William D Cohan dari Puck, tidak diizinkan membawa pena, buku catatan, perekam suara atau video, telepon, hingga jam tangan. Jadi, dia membuat berita soal wawancara tersebut berdasarkan pengamatannya selama berbincang dengan Bankman.
Mantan CEO bursa mata uang kripto FTX ini mengaku, selama hidup di penjara, ia makan kacang-kacangan dan sekarung beras. Menurutnya, makanan vegan yang disajikan tidak dapat dimakan. Rekan-rekan narapidana lainnya pun mengatakan bahwa makanan yang dimaksud memiliki bau tidak sedap.
Bankman menjelaskan, bahwa dia berada di bagian penjara yang sebagian besar menampung narapidana perempuan. Lanjut, tapi bangsalnya merupakan sebuah ruangan besar dengan tempat tidur susun, yang dapat menampung 35 pria.
Ia mengungkapkan sebagian dari orang-orang tersebut dihukum karena sebuah pembunuhan. Berbeda dengan Bankman yang dipidana setelah melakukan penipuan besar-besaran, sehingga menghancurkan perusahaannya serta merugikan konsumen dan investor.
Berbicara kepada Puck, setiap harinya Bankman hanya duduk di sebuah ruangan bersama laki-laki lainnya, dengan empat TV menayangkan saluran berbeda. Ia mengaku tidak menikmati hiburan tersebut, dan lebih memilih menggunakan tablet untuk bermain game atau menonton film.
Bankman bilang dirinya tidak dianiaya selama di penjara. Ia juga menyampaikan tidak mengkhawatirkan keselamatannya.
Satu-satunya saat Bankman diganggu ialah pada malam hari. Katanya, malam menjadi momen para narapidana menggunakan beras untuk barter.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, alasan Bankman mendekam di penjara ialah karena melakukan penipuan, pencucian uang, dan konspirasi yang merugikan para pelanggan FTX hingga USD 8 miliar atau sekitar Rp 128,4 triliun. Setelah dinyatakan bersalah, Pengacara Amerika Serikat Damian Williams, menegaskan bahwa kasus ini menjadi salah satu penipuan uang terbesar dalam sejarah Amerika.
Dia dinyatakan bersalah karena mencampur uang pelanggan FTX dengan uang Alameda Research, yang menurut jaksa digunakan untuk memperkaya para eksekutif. Kabar terbarunya, FTX berencana mengganti uang para pelanggan.
Simak Video "Pakar Bicara soal Hukuman yang Efektif Bagi Pengguna Narkoba"
[Gambas:Video 20detik]
(hps/agt)