• Home
  • Berita
  • Mahfud Md Persilakan Kominfo Diaudit BPKP

Mahfud Md Persilakan Kominfo Diaudit BPKP

Redaksi
May 23, 2023
Mahfud Md Persilakan Kominfo Diaudit BPKP
Jakarta -

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud Md mempersilakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Mahfud menceritakan sebelumnya, BPKP mengalami kesulitan dalam melakukan audit terkait proyek yang dijalankan oleh Kominfo.

Mahfud Md mengatakan salah satu penyebab adanya kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo, karena proyek tersebut tidak dilakukan audit terlebih dahulu.

"Satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk. Memang aturannya tidak harus masuk, tetapi boleh meminta pendampingan. Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai satu proyek, meminta BPKP audit dulu. Ini benar tidak, ini berapa harga, aman. Kalau di sini (Kominfo), mau masuk tidak boleh," tutur Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ketika akan melakukan audit, Kominfo meminta BPKP harus meminta izin terlebih dahulu dari aparat penegak hukum, seperti dari pihak KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian.

"Kalau tidak ada itu, tidak boleh. Nah sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya dalam Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang kesini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," tuturnya.

Disampaikannya juga, untuk aparat penegak hukum, Mahfud menjanjikan tidak akan menghalangi tugas mereka dalam melakukan audit terhadap proyek Kominfo.

"KPK, Kejaksaan, Kepolisian, kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan. Kami buka pintu selebar-lebarnya," pungkasnya.



Simak Video "Cara Mahfud Md Membedah Kasus Korupsi BTS Triliunan Rupiah"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
back to top