• Home
  • Berita
  • Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Netizen Bilang Kurang Lama

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Netizen Bilang Kurang Lama

Redaksi
Feb 14, 2023
Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Netizen Bilang Kurang Lama

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Netizen bilang kurang lama.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara," ujar hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (14/2/2023).

Kuat menyusul 2 majikannya yaitu Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati dan Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara. Ketiganya divonis lebih berat dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Kuat dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa. Vonis terhadap kuat meramaikan lini masa Twitter. Kuat Ma'ruf menjadi trending topic Twitter.

Reaksi netizen Indonesia tampak terbelah dua. Separuh bilang tidak puas dengan putusan hakim. Mereka bilang seharusnya Kuat dihukum penjara lebih lama lagi.

Sebagian lagi menilai vonis hakim sudah tepat 15 tahun, artinya sudah lebih berat dari tuntutan jaksa. Inilah beberapa kicauan netizen di Twitter:

"Agak kurang puas disini sih, seharusnya Kuat Ma'ruf ini 20 Tahun, karena dia ketawa-ketawa. Orang seperti ini bisa lebih berbahaya, dan cenderung Psycho...," kata @Dea***.

"Kuat Ma'ruf dihukum cuma 15 tahun penjara masih kurang itu!" tukas @srintilk***.

"Terimakasih Pak Hakim meskipun harapan saya minimal 20 tahun buat si Kuat Ma'ruf. Karena manusia satu ini sangat keji dan manipulatif. Kemaren kuat boleh ketawa tawa. Tapi sekarang tiba masanya semua berbalik menjerat lehernya sendiri. #Vonis," ujar @ConanN***.

"Om KUAT Sudah tidak Kuat lagi. 15 Tahun Bui for Kuat Ma'ruf !! KUAT dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ternyata Keadilan Hukum di Indonesia masih ada," kata @DioR3b***.

"Kuat Ma'ruf divonis hukuman penjara 15 tahun. Yah dia ikut serta perencanaan, gak mau mengakui, belibet, gak ada rasa menyesal juga kata majelis hakim. Sebelumnya dituntut jpu 8 tahun penjara, ini 15 tahun mungkin udah cukup setimpal

back to top