• Home
  • Berita
  • Kominfo Berantas Konten Indoktrinasi & Radikalisme, Terbanyak di Twitter

Kominfo Berantas Konten Indoktrinasi & Radikalisme, Terbanyak di Twitter

Redaksi
Sep 03, 2023
Kominfo Berantas Konten Indoktrinasi & Radikalisme, Terbanyak di Twitter
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan akses terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi mengandung indoktrinasi dan radikalisme.

Take down terhadap ratusan akun itu dilakukan Kominfo selama bulan Juli sampai Agustus 2023.

"Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam siaran persnya, Jumat (1/9).

Dalam memutus akses konten indoktrinasi dan radikalisme itu, kata Budi, Kominfo bekerjasama dengan pihak TNI dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT).

"Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI)," jelasnya.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital. Terbanyak di platform Twitter atau yang kini disebut X, yaitu 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram dan 1 konten YouTube.

Menkominfo menyebutkan pemutusan akses ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kementerian Kominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme," tuturnya.

Menkominfo meminta masyarakat untuk menghindari penyebaran konten yang radikalisme, terorisme dan separatisme.

"Jika menemukenali keberadaan situs seperti itu dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten," pungkas Budi.



Simak Video "Budi Arie Sebut Kominfo Gunung Masalah"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/rns)
back to top