• Home
  • Berita
  • Komentar Netizen Wawancara Jessica Wongso di Dokumenter Dihentikan

Komentar Netizen Wawancara Jessica Wongso di Dokumenter Dihentikan

Redaksi
Oct 01, 2023
Komentar Netizen Wawancara Jessica Wongso di Dokumenter Dihentikan
Jakarta -

Dalam dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' di Netflix, wawancara dengan Jessica dihentikan mendadak. Jessica Wongso adalah terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016.

Dalam salah satu adegan, terlihat Jessica sedang diwawancara di lapas tempatnya ditahan yakni Lapas Kelas II A Pondok Bambu. Jessica awalnya sempat memberikan keterangan mengenai kasus tewasnya Mirna. Namun, saat memberikan keterangan terdengar suara pria memotong penjelasan dari Jessica.

Netizen pun memberikan komentar mereka terhadap kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa ada larangan, toh Jessica sdh dihukum dgn ketentuan hukum yg ada bahwa jessica bersalah, keterangan jessica tidak akan merubah hukumannya," ujar Lal* **pi*ulu.

"Ksempatan ybs utk menberi kesan tidak bersalah via dokumnter ini, smntara korbannya sudah wafat tdk bisa mngcounter balik," pendapat yang lain.

"kenapa perlu dihentikan kalo memang bicara fakta fakta transparan kenapa pihak lapas ketakutan???" tanya netter.

"Aturan terdakwa dr sebuah kasus apalagi pembunuhan yg sdh dipenjara emg tdk boleh banyak bicara dg pers,jurnalis,dsb. Lagian ada batas waktu dalam visit tahanan dipenjara. Cmiiw," kata @d**vy.

"Bahkan teroris yang notabenenya kasusnya lebih berat aja boleh kok, Jessica siapa? Bahkan dia bukan tokoh publik," balas warganet.

Pengadilan menyatakan Jessica Wongso bersalah atas tindakan pembunuhan terhadap sahabatnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia. Jessica pun divonis 20 tahun penjara.

Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah upaya hukum sempat dilakukan Jessica melawan putusan tersebut. Tercatat dia pernah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2016. Putusan PT DKI Jakarta saat itu menolak banding dari Jessica.

Jessica juga mengajukan kasasi di Mahkamah Agung pada Juni 2017 hingga peninjauan kembali pada 2018. Kedua putusan itu menolak dan tetap memvonis Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun.



Simak Video "Deretan HP yang Paling Gampang hingga Susah Diservis"
[Gambas:Video 20detik]
(ask/ask)
back to top