Kiamat TV Analog di Jabodetabek Mundur ke 2 November 2022

Rencana 'kiamat' TV analog di wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 urung dilakukan. Pemerintah memundurkan bulan depan, apa alasannya?
Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan pihaknya pada dasarnya ingin Analog Switch Off (ASO) TV analog tetap dilakukan 2 November 2022. Karena ini diamanatkan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Proses ASO sendiri dilakukan secara bertahap. Rencananya ASO di Jabodetabek akan dilakukan pada 5 Oktober 2022. Tapi ada keinginan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) proses ASO di Jabodetabek disamakan dengan jadwal nasional.
"Ada permintaan dari ATVSI agar ASO di Jabodetabek juga 2 November 2022. Jadi ini (diundurnya) permintaan ATVSI," ujar Usman saat dihubungi detikINET, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut Usman menerangkan Kominfo dalam program migrasi ke TV digital sifatnya mendukung dan memfasilitasi industri. ASO sendiri sejatinya dilakukan demi kepentingan industri televisi dalam menghadapi distrupsi digital.
Karena ada permintaan dari industri di bawah ATVSI yang minta proses ASO di Jabodetabek disesuaikan dengan undang-undang, artinya tanggal 2 November 2022. Maka Kominfo memfasilitasi tersebut.
"Karena kan kami (Kominfo) sifatnya mendukung," ujar Usman.
Mundurnya ASO di Jabodetabek dinilainya tidak melanggar aturan. Sebab masih dalam koridor yang diatur Undang-undang Cipta Kerja.
"Karena masih 2 November 2022 jadi tidak melanggar undang-undang. Jadi kami oke kalau mereka minta di 2 November ASO di Jabodetabek," kata Usman.
Saat ditanyakan alasan ATVSI memundurkan jadwal ASO Jabodetabek, Usman enggan menjawab. Sebab itu wewenang ATVSI untuk memberikan penjelasan.
"Kalau saya yang menyampaikan tidak elok. Yang pasti pemerintah sifatnya mendukung memajukan industri televisi kita menghadapi disrupsi digital, kami memfasilitasi. Ketika ada permintaan dari industri seperti itu, kami sifatnya memfasilitasi, kami dukung itu," pungkas Usman.