Johnny G Plate Bantah Raup Rp 17 Miliar dan Merasa Terzalimi

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merasa dizalimi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menyebutkan dirinya menerima Rp 17,8 miliar dari proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5.
"Pada saat dibacakannya tuntutan oleh penuntut umum yang mengatakan bahwa saya diperkaya sebesar Rp 17.848.308.000, saya benar-benar merasa terzalimi, sekali lagi terzalimi dan diberlakukan dengan semena-mena dan sangat tidak adil oleh penuntut umum," cetus Johnny G Plate saat membacakan pleidoi pribadinya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Sang mantan Menkominfo mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan hanya mencari selamat bagi diri sendiri. Dia pun menilai bahwa para saksi memberikan keterangan yang menjadikan dirinya keranjang sampah kesalahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa semua tuduhan tersebut didasarkan pada keterangan saksi-saksi yang sedang mencari selamat, yaitu orang-orang yang sudah mengakui telah menerima dana tersebut agar mereka sendiri tidak dijadikan tersangka. Maka, tidak segan-segan dalam persidangan memberikan keterangan atau lebih tepatnya fitnah kepada saya," kata Johnny.
"Dengan melemparkan semua kesalahan pada saya dan menjadikan saya keranjang sampah kesalahan. Saya tidak mengetahui dari mana sumber dana tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, dia mengklaim hanya melanjutkan proyek BTS 4G dari Menkominfo sebelumnya dan mempercepat proyek itu atas perintah dari Presiden Jokowi.
"Bahwa pengadaan BTS 4G di daerah 3T termasuk pada tahun anggaran 2021 dan 2022 dengan jumlah total pembangunan BTS di 5.618 lokasi dengan total anggaran 15,5 triliun merupakan program lanjutan dari program merdeka sinyal yaitu program pembangunan BTS 4G di lokasi 3T yang ditentukan Menkominfo sebelumnya yaitu Rudiantara pada tahun 2019, bahkan sudah dibahas di komisi 1 DPR RI pada tahun yang sama, pada Juli 2019, sebagaimana diterangkan para saksi. Pada saat itu saya belum jadi menteri," katanya.
"Perubahan target BTS 4G dari semula 5.618 lokasi menjadi 7.904 lokasi dalam jangka waktu dua tahun yaitu dari 2021 dan 2022, dijalankan atas arahan bapak presiden dalam rangka percepatan transformasi digital yang disampaikan dalam ratas dan rapat kabinet," lanjutnya.
Simak Video "Johnny G Plate Jalani Sidang Tuntutan Korupsi BTS 4G Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fyk)