Indonesia Tertarik Tiru Australia Larang Anak Main Medsos
Australia akan bertindak tegas dengan membatasi penggunaan layanan media sosial (medsos) bagi anak muda. Indonesia akan tiru Australia?
Prabu Revolusi mengungkapkan sejak ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), salah satu tugasnya adalah menciptakan ruang digital yang sehat.
"Semua mesti kita pahami bersama ya tentang bagaimana kita ke depan melihat bahwa ada profil ruang informasi yang harus kita jaga. Sehat ya bukan bersih karena kalau bersih enggak mungkin ya," ujar Prabu di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (13/9/2024).
Disampaikan Prabu, setiap platform digital, seperti Tiktok, Meta, X, maupun YouTube, memiliki kebijakan masing-masing dalam melakukan moderasi konten negatifnya tidak diakses para penggunanya.
"Tapi ruang sosmednya sudah sehat belum? Artinya seperti itu kan semuanya bilang belum bahwa masih banyak ini, masih banyak itu dan macam-macam ya, teman-teman juga mengonsumsi informasi terus, saya pun begitu" ucapnya.
"Bukan berarti enggak boleh ada konten negatif, bukan berarti enggak boleh ada kritik, enggak. Itu sih harus berkembang, part of democracy, tapi kita sepakat enggak bahwa hoax itu enggak boleh ada. Sepakat enggak kalau misinformasi itu harus diberantas karena efek misinformasi di ruang publik semasif ini ya, semacam sekarang itu bisa sangat merugikan," jelas Prabu.
Prabu mengetahui Australia tengah merancang peraturan untuk membatasi anak remaja mengakses konten media sosial. Menurutnya itu sebagai cara pemerintah setempat sedang meregulasi media sosial guna ruang digital tidak diakses sembarangan.
"Alasannya sederhana, tapi dari prinsipnya walaupun saya enggak bilang di sini bahwa kita akan ke sana, belum, untuk menunjukkan saja kalau di luar itu diregulasi (media sosialnya) gitu ruang informasi itu. Tujuannya apa, untuk memastikan kualitasnya baik," pungkas dia.
Diberitakan, Australia akan bertindak tegas terhadap penggunaan media sosial bagi anak muda. Negara tetangga itu bermaksud menetapkan batas usia minimum untuk menggunakan media sosial, dengan alasan kekhawatiran tentang kesehatan mental dan fisik.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintahannya akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini. Albanese tidak menyebut batas usianya, tetapi mengatakan kemungkinan antara 14 dan 16 tahun.
"Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan bola, kolam renang, dan lapangan tenis," kata Albanese kepada channel Australian Broadcasting Corp.
"Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang nyata karena kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerusakan sosial," tambahnya.
Australia Wacanakan Aturan Pelarangan Anak Main Media Sosial
Australia Wacanakan Aturan Pelarangan Anak Main Media Sosial
(agt/fay)