Hari Ini Kominfo Buka Pendaftaran Calon Dirut Bakti

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka seleksi jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Peserta sudah bisa mendaftarkan mulai hari ini, Rabu (31/5/2023).
"Dalam rangka pengisian jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan seleksi terbuka ulang dan memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat umum untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagaimana terlampir," ujar Kepala Badan Litbang SDM selaku Ketua Tim Seleksi Jabatan Dirut Bakti, Hary Budiarto, dalam keterangan tertulisnya.
Hary mengatakan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara daring mulai tanggal 31 Mei sampai 14 Juni 2023 melalui laman seleksi https://seleksi.kominfo.go.id.
Seperti seleksi jilid pertama, pencarian Dirut Bakti kali ini akan melewat berbagai tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, tes penulisan makalah, tes asesmen, wawancara, sampai wawancara dengan menteri.
Lebih lanjut Hary menambahkan, setiap perkembangan tahapan seleksi ulang Dirut Bakti ini akan disampaikan di website Kominfo.
"Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar," ungkap Hary.
Berikut Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Ulang Dirut Bakti
- Pengumuman: 31 Mei-14 Juni 2023
- Penerimaan berkas lamaran: 31 Mei-14 Juni 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 23 Juni 2023
- Tahapan penulisan makalah: 26 Juni 2023
- Pengumuman hasil tes penulisan makalah: 5 Juli 2023
- Assessment test: 10-11 Juli 2023
- Pengumuman hasil assessment: 31 Juli 2023
- Tahap wawancara
- Pengumuman tiga besar hasil seleksi tahap wawancara
- Wawancara dengan menteri
- Pengumuman hasil akhir 21 Agustus 2023
Kominfo menyebutkan tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi ulang Dirut Bakti ini sewaktu-waktu dapat berubah.
Diberitakan sebelumnya, seleksi jabatan Dirut Bakti sudah dilakukan sejak April lalu. Namun dari peserta yang mendaftar, Kominfo menilai peserta tersebut tidak memenuhi kriteria sehingga dinyatakan tidak lulus.
Adapun Dirut Bakti Anang Achmad Latif terdahulu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G. Dalam perkara yang sama, Menkominfo Johnny G Plate pun turut terseret.
Plt Menkominfo Mahfud Md mengajak para profesional dan ahli untuk turut daftar dalam seleksi Dirut Bakti dan menjamin tidak akan disangkutpautkan dengan kasus yang diusut Kejagung.
"Tak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung, karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya diseret-seret. Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Bakti ini," ungkap Mahfud yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam ini.
Simak Video "Dirut Bakti Kominfo Jadi Tersangka Korupsi BTS!"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)