DPR Desak Kominfo Segera Atur ChatGPT di Indonesia
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyoroti keberadaan layanan chatbot ChatGPT yang saat ini menjadi perbincangan publik. Ia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mendalami ChatGPT.
Disampaikan Christina, Kominfo perlu mengambil langkah proaktif terhadap ChatGPT tersebut, terlebih jika layanan milik OpenAI itu belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
"Kami dorong agar Kominfo segera mendalami dengan berpegang pada regulasi yang ada," ujar Christina dikutip dari situs DPR, Jumat (10/3/2023).
Selain itu, ia memandang Kominfo jperlu memastikan pemenuhan ketentuan sesuai dengan aturan PSE Lingkup Privat yang tertuang dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
"Platform yang ada di tengah masyarakat, termasuk ChatGPT, tentu harus sesuai dengan ketentuan PSE yang dikeluarkan Kominfo," katanya menegaskan.
Sesuai dengan Pemenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 itu, kata Christina, kategori PSE lingkup privat yang wajib mendaftar ke Kominfo adalah PSE yang menyediakan layanan mesin pencari, penyediaan informasi elektronik berbentuk tulisan, gambar, suara, video, animasi, musik, film, dan permainan, termasuk kombinasi dari sebagian atau seluruhnya.
"Kalau lihat ketentuan ini, jelas ChatGPT ini wajib daftar. Maka, langkah pertama menurut saya Kominfo perlu memastikan platform ChatGPT terdaftar terlebih dahulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku tengah mengaku mengkaji keberadaan ChatGPT tersebut. Bahkan, Kominfo menyebutkan ada salah satu jenis ChatGPT yang masuk kategori PSE dan wajib daftar. Namun sampai saat ini, belum ada pernyataan tegas terkait pendaftaran ChatGPT yang dimaksud.
Platform ChatGPT belakangan viral di kalangan publik. Aplikasi ini disebut bekerja seperti sistem pencarian Google yang berbentuk chat sehingga pengguna seperti tengah bertukar pesan.
Sistem chatbot tersebut merupakan besutan dari perusahaan kecerdasan buatan asal Amerika Serikat, Open AI. Aplikasi tersebut dikenal memiliki kemampuan yang mengagumkan, sebab ChatGPT dapat memberikan informasi ke pengguna dengan bahasa yang sangat natural, mirip saat sedang bertukar pesan dengan manusia.
Simak Video "Baru 2 Bulan Diluncurkan, ChatGPT Raup 100 Juta Pengguna"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)