• Home
  • Berita
  • Dicari yang Mau Isi Jabatan Dirjen PPI Kominfo Hingga Staf Ahli Menkominfo

Dicari yang Mau Isi Jabatan Dirjen PPI Kominfo Hingga Staf Ahli Menkominfo

Redaksi
Nov 18, 2022
Dicari yang Mau Isi Jabatan Dirjen PPI Kominfo Hingga Staf Ahli Menkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan jabatan di sejumlah posisi, mulai dari Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) hingga Staf Ahli Menkominfo.

Ada lima posisi yang tengah dicari Kominfo, yaitu Dirjen PPI, Inspektur Jenderal, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi.

"Kami mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan ketentuan perundang-undangan yang terkait," ujar Kominfo dalam siaran persnya, Kamis (17/11/2022).

Kominfo menyebutkan menerima berkas lamaran sejak tanggal 11 November sampai 24 November 2022 melalui website seleksi.kominfo.go.id.

Sebelumnya posisi Dirjen PPI ini terakhir ditempati oleh Ahmad M. Ramli. Ia kemudian naik jadi Staf Khusus Menkominfo dan posisi Dirjen PPI dipegang sementara oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail.

Deskripsi Jabatan

1. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika

2. Inspektur Jenderal

3. Staf Ahli Menteri Bidang Hukum

Mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang hukum.

4. Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya

Mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

5. Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi

Mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Menteri terkait dengan bidang teknologi.

Persyaratan Umum

back to top