• Home
  • Berita
  • Bursa Kripto Binance Digugat, Salah Satunya Gara-gara VPN

Bursa Kripto Binance Digugat, Salah Satunya Gara-gara VPN

Redaksi
Mar 29, 2023
Bursa Kripto Binance Digugat, Salah Satunya Gara-gara VPN
Jakarta -

Binance dan bos besarnya, Changpeng Zhao, digugat di Amerika Serikat oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) karena melanggar sejumlah aturan perdagangan komoditas, termasuk penggunaan VPN.

Selain Zhao, ada juga Samuel Lim, mantan kepala kepatuhan Binance, yang ikut digugat. Mereka dianggap mengeruk keuntungan dari program VIP untuk konsumen yang berpenghasilan tinggi. Konsumen VIP ini diduga mendapat hak istimewa saat dikejar penegak hukum atau asetnya mau dibekukan.

Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Daerah Tengah Illinois tersebut, ada delapan pelanggaran aturan perdagangan komoditas yang dituduhkan ke Binance, termasuk aturan yang dibuat untuk mencegah terjadinya tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Salah satu dari pelanggaran tersebut adalah Binance dituduh mengatur karyawannya untuk menyembunyikan lokasi mereka menggunakan virtual private network (VPN). Lalu mereka pun dituduh mempunyai afiliasi lain di AS untuk membuat sistem yang bisa menyembunyikan jangkauan dan operasional mereka.

Mereka pun dituduh mengarahkan konsumennya di AS untuk menggunakan bermacam cara agar terbebas dari pembatasan konsumen yang berbasis di AS, demikian dikutip detikINET dari Cnbc, Selasa (28/3/2023).

"Binance menginstruksikan pelanggan menghindari kontrol tersebut dengan VPN untuk menyembunyikan lokasi yang sebenarnya," tulis CFTC dalam gugatannya itu.

Zhao, yang juga sering disapa CZ, pun mengeluarkan pernyataan terkait gugatan ini. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar. Binance, menurut CZ, sudah bekerja sama dengan penegak hukum internasional dan AS, dan sejauh ini sudah membekukan USD 160 juta atas arahan penegak hukum.



Simak Video "Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/fyk)
back to top