• Home
  • Berita
  • Bos Startup Ternyata Penipu Dihukum Penjara 13 Tahun

Bos Startup Ternyata Penipu Dihukum Penjara 13 Tahun

Redaksi
Dec 08, 2022
Bos Startup Ternyata Penipu Dihukum Penjara 13 Tahun

Elizabeth Holmes, pendiri startup Theranos yang pernah menjadi salah satu wanita terkaya di dunia, telah dijatuhi hukuman penjara lebih dari 11 tahun. Kini, bos Theranos yang lain mendapat hukuman yang lebih berat.

Mantan Chief Operating Officer Theranos, Ramesh Balwani, dipenjara 13 tahun karena terbukti melakukan penipuan terkait sepak terjang Theranos.

Balwani dan Holmes sendiri diketahui pernah menjalin hubungan romantis. Sebagai COO, Balwani adalah sosok kunci yang mengendalikan bisnis laboratorium Theranos dan juga aspek keuangan startup itu.

Theranos sendiri membuat teknologi yang diklaim mampu mendeteksi penyakit dengan instan, hanya bermodal tetesan darah. Theranos mengklaim mesin mereka hanya membutuhkan beberapa tetes darah untuk bekerja dan dapat melakukan lebih dari 1.000 tes.

Pada kenyataannya, Wall Street Journal melaporkan bahwa mesin itu hanya dapat memproses lebih dari selusin tes. John Carreyrou, reporter Wall Street Journal, mengungkap bahwa mesin tes darah Theranos yang dinamakan Edison, tidak bisa memberikan hasil akurat. Oleh karenanya, Theranos rupanya memakai mesin yang sama saja dengan perusahaan tes darah tradisional lain, bukan teknologi sendiri.

Pelaporan Journal itulah yang membuka borok Theranos dan pembubaran perusahaan pada tahun 2018 dan, kemudian, penangkapan Balwani dan Holmes atas tuduhan penipuan.

Hukuman Balwani di pengadilan federal menandai akhir dari saga Theranos. Kasus ini sangat menarik perhatian publik lantaran Theranos awalnya dianggap startup inovatif, menarik banyak investor dan Holmes pun sempat menjadi salah satu wanita terkaya di dunia. Kini para bos Theranos harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan lama mendekam di balik jeruji penjara.

back to top