'Badai' di Komdigi: Korupsi BTS 4G, PDNS Tumbang, Pegawai Beking Judol
Ada tiga kasus besar yang membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik. Persoalan tersebut dibahas dalam Deklarasi Anti Korupsi di lingkungan Kementerian Komdigi.
Sebelum berubah nama menjadi Kementerian Komdigi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini dalam dua tahun terakhir tersandung dua kasus besar, kasus tindak korupsi pengadaan BTS 4G Bakti dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G. Plate hingga Dirut Bakti Anang Latif pada awal 2023.
Selang satu tahun berikutnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya tumbang karena terinfeksi ransomware. Akibatnya, data pemerintah yang 'tersandera' malware itu tidak bisa diakses dan berdampak lumpuhnya layanan publik.
"Kita berkumpul pada pagi hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia 2024 di lingkungan Kemkomdigi. Peringatan Hakordia ini menjadi momen yang tepat dan strategis bagi Kementerian Komdigi untuk meneguhkan dan menguatkan kembali komitmen bersama kita untuk dapat bekerja tanpa korupsi," ujar Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Komdigi, Arief Tri Hardiyanto di Pusdiklat Komdigi, Jakarta, (Selasa (17/12/2024).
Kasus besar lainnya datang tak berselang setelah Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk jadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), yaitu ada pegawai Komdigi yang ditangkap kepolisian karena menyalahgunakan wewenang dengan melindungi situs judi online yang seharusnya diblokir oleh mereka. Kasus ini terjadi di akhir Oktober 2024.
"Hal ini menjadi penting untuk kita lakukan pada saat di mana kita dan dari kita ketahui bersama kementerian kita mengalami penurunan reputasi dan kepercayaan publik yang besar akibat terjadinya dua kasus korupsi dan satu kasus kegagalan kinerja pelayanan publik yang fatal, yang terjadi secara beruntun menerpa kita di tahun 2023-2024," jelasnya.
Bertepatan dengan Hakordia dan kasus yang terjadi di masa lalu, pada kesempatan ini, pegawai Komdigi diminta komitmen dan penegasannya dengan mendeklarasikan anti korupsi.
"Oleh karena itu, strategi pemberantasan korupsi yang seharusnya dikembangkan adalah strategi yang komprehensif dari edukasi, pencegahan, dan strategi represif atau penindakan," ucap Arief.
Irjen Komdigi menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi seluruh anggota organisasi. Untuk itu, ia mengajak seluruh pegawai Komdigi harus mampu keluar dari zona keterpurukan dengan melakukan aksi nyata pemberantasan korupsi.
"Kita harus menyelaraskan visi kita dan membangun strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Memaksimalkan kolaborasi yang efektif untuk meningkatkan transparansi akutabilitas, membangun budaya kerja yang jujur dan berintegritas, menguatkan tata kelola yang baik, dan meningkatkan pengetahuan pegawai mengenai anti korupsi, sehingga tercipta kekuatan kolektif melawan korupsi," pungkasnya.
Antusiasme Peserta Pelatihan Bahasa untuk Pariwisata Sumenep
Antusiasme Peserta Pelatihan Bahasa untuk Pariwisata Sumenep
(agt/rns)