• Home
  • Berita
  • Adzan Maghrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Dibahas DPR

Adzan Maghrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Dibahas DPR

Redaksi
Sep 04, 2024
Adzan Maghrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Dibahas DPR
Jakarta -

Adzan Maghrib diganti running text di stasiun TV turut menjadi perbincangan dalam rapat Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2024).

Sebagai informasi, misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus diagendakan berlangsung mulai pukul 17.00-19.00 WIB pada Kamis, 5 September 2024. Dalam rentang waktu Misa tersebut bertepatan dengan waktu Adzan Maghrib.

Kementerian Agama kemudian meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyampaikan imbauan agar tayangan adzan Maghrib dengan running text ketika misa berlangsung. Kominfo pun menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2026/DJJPI/HM.05.08/09/2024 kepada stasiun TV yang menyiarkan misa, mengatur teknis penyiaran adzan Maghrib dengan running text.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi I DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan bahwa pada dasarnya toleransi di Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Menurutnya, dengan penggantian tayangan adzan Maghrib dengan running text bukan wujud dari toleransi beragama yang sudah terjalin selama ini.

"Semalam itu sampai jam 12 malam, telepon saya ramai, ada tokoh, ormas, telpon dan WA saya terkait salah satu dirjen di tempat bapak (Menkominfo Budi Arie) mengeluarkan surat adzan Maghrib diganti running text dalam waktu misa Paus yang jadi tamu kehormatan kita dan tamu bangsa Indonesia," kata Jazuli.

ADVERTISEMENT

Disampaikannya, masyarakat Indonesia menyambut kedatangan Paus Fransiskus yang melakukan kunjungan. Namun menurutnya dengan kebijakan pemerintah yang menggantikan adzan Maghrib dengan running text itu selama misa berlangsung bukan bentuk toleransi.

"Toleransi di Indonesia ini sudah puluhan tahun terjaga dengan baik. Alhamdulillah, karena dalam agama Islam itu perintah kitab suci toleransi itu nggak boleh mengganggu, menghina agama lain. Itu nggak boleh," jelasnya.

Dari tokoh dan ormas keagamaan itu, kata Jazuli, mengeluhkan kebijakan penggantian adzan Maghrib dengan running text.

"Dari telepon masuk itu, tokoh, ormas itu menyayangkan mengganti adzan dengan running text. Sebenarnya, jadi bagus, misalnya misa berjalan ditayangkan kemudian adzan Maghrib paling hanya dua menit, kasih adzan, habis itu diteruskan (lagi misa)," kata Jazuli.

"Kan di situ kelihatan toleransinya saat agama sedang berjalan dikasih ruang, agama ini berjalan dikasih ruang dengan baik. Saya yakin Paus tidak minta begitu, ganti gitu, menurut saya. Jadi, kita tidak perlu berlebihan," pungkas dia.



Menkominfo: Kunci Pemberantasan Judol ada di Sistem Pembayaran

Menkominfo: Kunci Pemberantasan Judol ada di Sistem Pembayaran


(agt/fay)
back to top