Usai Refarming 2,3 GHz, Smartfren 'Ketiban Rezeki' Tambahan Frekuensi

Smartfren mendapatkan tambahan alokasi frekuensi di pita frekuensi radio 2,3 GHz. Itu didapatkan usai dilakukan penataan ulang atau refarming 2,3 GHz pada Maret lalu.
Anak perusahaan Sinar Mas ini mendapatkan tambahan spektrum frekuensi sebesar 10 MHz. Dengan demikian, saat ini Smartfren total memiliki lebar pita 50 MHz.
President Director Smartfren, Merza Fachys mengatakan, tambahan frekuensi itu bermanfaat untuk mendukung peningkatan kualitas layanan di Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Lombok, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
"Dengan selesainya penataan ulang frekuensi dan adanya alokasi spektrum tambahan ini, Smartfren semakin optimal memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat," ujar Merza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4/2023).
Dalam refarming 2,3 GHz, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melibatkan dua operator seluler yang menghuni spektrum tersebut, yaitu Telkomsel dan Smartfren.
Adapun, penataan frekuensi ini dilakukan agar penghuni blok frekuensi milik operator seluler itu bisa berdampingan (contiguous), karena sebelumnya tidak berdampingan (non-contiguous). Setelah blok berdampingan dapat berdampak kepada koneksi internet yang lebih ngebut dari sebelumnya.
Refarming 2,3 GHz ini juga usai PT Berca Hardayaperkasa melimpahkan spekturm yang dimilikinya ke Telkomsel, sehingga perlu ditata blok frekuensinya agar berdampingan.
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan mengungkapkan, dalam penyediaan layanan seluler, Indonesia menerapkan kebijakan netral teknologi berdasarkan pada evolusi standar teknologi International Mobile Telecommunications (IMT) untuk seluruh pita frekuensi radio yang digunakan. Kebijakan netral teknologi tersebut juga berlaku pada pita frekuensi radio 2,3 GHz.
"Dengan kebijakan netral teknologi tersebut, operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam memilih teknologi IMT yang akan diimplementasikannya. Selain dapat mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE), operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 (5G)," jelasnya.
Simak Video "Operator Seluler dan HP dengan Internet Terngebut di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)