• Home
  • Berita
  • TikTok Shop Hilang, TikTok Pilih Ikut Aturan Pemerintah

TikTok Shop Hilang, TikTok Pilih Ikut Aturan Pemerintah

Redaksi
Oct 04, 2023
TikTok Shop Hilang, TikTok Pilih Ikut Aturan Pemerintah
Jakarta -

Keranjang TikTok Shop sudah hilang dari aplikasi anak Byte Dance tersebut. Hilangnya TikTok Shop resmi dilakukan pada Rabu (4/10/2023) tepat pada 17.00 WIB, tidak molor dari batas yang ditentukan pemerintah.

Dihubungi detikINET, pihak TikTok Indonesia mengatakan sejauh ini apa yang bisa disampaikan soal TikTok Shop yang hilang di TikTok sudah diunggah di laman ruang berita situs mereka.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," janji mereka.

Sebelumnya, Pemerintah RI telah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Intinya, peraturan tersebut melarang keberadaan media sosial sekaligus sebagai ecommerce. Dengan kata lain, ecommerce dan media sosial harus dipisah.

Aturan ini telah diteken sejak 26 September 2023. Jika pelaku usaha melanggar kebijakan sejumlah aturan tersebut, ada sejumlah sanksi yang dilakukan. Sanksi itu tertuang dalam pasal 50 hingga 51.



Simak Video "Kata Dewi Perssik soal Regulasi Baru TikTok Shop Cs di RI "
[Gambas:Video 20detik]
(ask/fay)
back to top