Rektor Universitas di AS Dipecat Ketahuan Bikin Akun OnlyFans
Seorang rektor di kampus ternama di Amerika Serikat (AS), dipecat setelah ketahuan bikin akun OnlyFans. Pria yang diketahui bernama Joe Gow ini, juga membagikan konten video bersama istrinya di platform tersebut.
Berita pemberhentiannya dari Universitas Wisconsin disampaikan oleh Jay Rothman, selaku presiden kampus. Disampaikan bahwa tindakan Gow membuat reputasi kampus menjadi jelek.
"Dalam beberapa hari terakhir, kami mengetahui tindakan tertentu yang dilakukan Dr. Gow yang telah menyebabkan kerugian reputasi yang signifikan bagi universitas tersebut. Tindakannya sangat menjijikkan," kata Rothman, dilansir detikINET dari Dexerto, Sabtu (30/12/2023).
Diketahui kalau penyebaran konten memasak mereka dibagikan melalui akun X (dulunya Twitter) Gow dan istrinya bernama Sexy Happy Couple. Jadi setiap video yang diunggah, turut menyertakan link yang mengarahkannya ke OnlyFans.
Terkait alasan pemecatannya, Gow pun tidak tinggal diam begitu saja. Dirinya menjelaskan apabila dewan Universitas Wisconsin melihat konten miliknya pasti akan lebih pengertian, mengingat mereka katanya mendukung kebebasan berpendapat.
"Saya akan mengatakan bahwa apa pun yang saya, atau istri dan saya perbuat, kami lakukan sebagai warga negara Amerika, yang memiliki kebebasan Amandemen Pertama dalam Konstitusi, untuk membuat dan menerbitkan buku dan video yang mengeksplorasi seksualitas orang dewasa yang bersifat suka sama suka," tegasnya.
Gow pun tetap pada keputusanya untuk memproduksi konten tersebut. Dirinya pun mengecam dewan direksi atas apa yang mereka klaim sebagai kemunafikan.
"Saya pikir kita punya orang-orang di dewan yang mengatakan mereka mendukung kebebasan berpendapat, padahal sebenarnya tidak. Dan saya tidak tahu bagaimana mereka akan menjelaskan hal ini," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, ternyata masalah yang ditimbulkan Gow bukan ini saja. Ia pernah berseteru dengan pihak kampus pada tahun 2018, karena pernah mengundang aktris dewasa.
Simak Video "Dea OnlyFans Resmi Bebas dari Penjara "
[Gambas:Video 20detik]
(hps/afr)