PPKM Dicabut, Netizen Langsung Riuh

Redaksi
Dec 30, 2022
PPKM Dicabut, Netizen Langsung Riuh

Presiden Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia per hari ini, Jumat, 30 Desember 2022. Bermacam reaksi netizen pun langsung riuh mewarnai pengumuman ini.

Setidaknya hal ini terlihat di Twitter. PPKM langsung merangsek ke posisi teratas deretan trending topic di jejaring sosial berlogo burung biru tersebut. Baru diumumkan, sudah ada lebih dari 1.000 tweet terkait isu ini dan tentu saja masih akan terus bertambah.

Ternyata ada netizen yang lupa PPKM itu singkatan dari apa, netizen lainnya ada yang bertanya apakah dengan dicabutnya PPKM maka akan dicabut juga kewajiban menggunakan masker dan aplikasi Peduli Lindungi.

Lucunya, ada yang bercanda meski sudah tidak ada PPKM, mereka akan tetap menggunakan masker karena merasa lebih pede dari segi penampilan. Ada juga yang berharap tetap bisa WFH alias bekerja dari rumah meski PPKM sudah dicabut.

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

Sebelumnya, Jokowi sudah menyampaikan rencana menghentikan PPKM. Menurut Jokowi, kondisi pandemi Corona di RI saat ini telah terkendali.

"Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi mengawali pengumumannya seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," sambungnya.

PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Corona atau COVID-19. PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

Semakin tinggi level PPKM di suatu wilayah, artinya semakin ketat pembatasan yang berlaku. Belakangan, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia sejak kasus Corona mulai melandai.

back to top