Peringatan Dini Bencana di TV dan HP Muncul 3 Menit Setelah Gempa
Indonesia berada di wilayah yang rawan akan bencana alam. Menyadari hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadirkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Informasi tersebut akan diterima masyarakat selama tiga menit setelah terjadi bencana alam di wilayah terdampak.
SNPDK ini merupakan gabungan dua sistem, yaitu terdiri dari Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS). Informasi kebencaan itu bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang kemudian disebarkan secara luas oleh Kominfo melalui TV digital dan HP.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan dalam setahun terjadi gempa bumi lebih dari 8.000 kali di Indonesia. Kemudian, terjadi gempa signifikan yang dirasakan sekitar 350 kali. Sementara, itu tercatat ada 15 kali bencana alam itu menimbulkan kerusakan, sedangkan dalam dua tahun sekali terjadi gempa berpotensi tsunami.
"Memang BMKG sudah memfasilitasi beberapa multimoda seperti early warning ekosistem dan juga SMS yang sudah dibantu oleh Kominfo melalui SMS Blast. Dan sampai sekarang itu menjadi sebuah moda yang cukup andal. Juga aplikasi Android dan aplikasi pintar yang terus berkembang, namun tidak cukup," tutur Daryono di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Setelah Kominfo meluncurkan dan meresmikan beroperasinya sistem penyampaian informasi bencana dan sistem penguatan informasi bencana, Daryono mengatakan informasi kebencanaan yang diterima masyarakat menajdi lebih luas.
Tidak semua gempa bumi akan disampaikan ke masyarakat melalui Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan ini. Hanya gempa bumi 5 Magnitudo ke atas informasinya muncul di TV digital dan HP masyarakat.
Bentuk informasi kebencanaan bencana alam di TV digital. Foto: Aisyah/detikINET |
"Bahwa informasi cepat yang kami bangun bahwa kita mampu memberikan informasi peringatan tsunami dalam waktu kurang dari 3 menit, itu membutuhkan infrastruktur yang bisa dapat segera menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat untuk menyelamatkan masyarakat yang berisiko terpapar bencana," ungkapnya.
Guna memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau agar masyarakat untuk melakukan dua hal supaya informasi kebencanaan tersebut sampai ke mereka.
"Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Jepang mengembangkan layanan informasi bencana secara real-time kepada petugas di lapangan, berbasis komputer maupun ponsel. Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi menghubungkan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran lewat informasi terpadu.
"Terintegrasi dengan petugas, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap diintegrasikan lebih jauh dengan petugas dan relawan kebencanaan dan kedaruratan di berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," pungkas Budi Arie.
Kominfo Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana, Aktif di TV-Ponsel
Kominfo Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana, Aktif di TV-Ponsel
(agt/fyk)