Pengamat: Calon Dirut Bakti Wajib Wujudkan Internet 100% Merata
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka seleksi ulang untuk jabatan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti). Dirut Bakti baru harus bisa bikin internet 100% merata di Indonesia.
Pada seleksi Dirut Bakti sebelumnya, Kominfo belum menemukan peserta yang cocok menjadi pengganti Anang Achmad Latif karena tidak memenuhi syarat dan kriteria. Pencarian orang untuk mengurusi proyek Bakti pun masih dilakukan.
Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia-ITB, Ian Josef Matheus Edward mengungkapkan, seleksi Dirut Bakti baru kali ini perlu dilakukan revisi. Sebab, ada kriteria yang tidak ada di edisi sebelumnya.
"Ada kriteria yang waktu seleksi belum ditanyakan, sesuai dengan keinginan pemerintah, yaitu 2024 terwujudnya 100% internet yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Ian kepada detikINET, Selasa (30/5/2023).
Untuk mencapai target tersebut, kata Ian, harus ada komitmen pemerintah, operator, implementor/pembangunan infrastruktur, dan akademisi yang sebaiknya berasal atau dimiliki oleh negara, sehingga alurnya menjadi jelas dan teraudit.
"Dirut Bakti saat ini harus bisa merangkul semuanya, kemajuan pekerjaan dan hasil yang memperhatikan ketersediaan, kapasitas, terjangkau, terakses, dan keberlangsungan pembangunan yang transparan dengan manajemen risiko yang baik. Jadi, dalam hal ini kriteria Dirut Bakti harus ditambah," tutur Ian.
Disampaikannya juga, Dirut Bakti mesti diisi oleh sosok yang memahami arti pembangunan yang transparan, dapat dinilai dan yang bertanggungjawab.
"Dirut ini akan menggerakkan pemerintah, operator, kontraktor, akademisi yang semuanya milik negara. Supaya dapat tercapai pada 2024," kata dia.
Ian tak menampik bahwa pemerataan akses internet 100% sampa tahun 2024 itu pekerjaan berat. Namun ia juga berkeyakinan bahwa hal itu juga dapat diwujudkan.
"Jika ada kemauan bisa contoh aplikasi super Indonesia, PeduliLindungi (kini SatuSehat) saja bisa. Jika internet 100% maka satu data (dengan dasar NIK) bisa terwujud. Jadi, ada tujuan lebih besar. Indonesia akan memiliki sumber daya alam lainnya, yaitu satu data," ungkap Ian.
Dengan melibatkan berbagai pihak, bukan tidak mungkin dapat tercapai agar terwujudnya infrastruktur dan layanan internet dirasakan oleh masyarakat pelosok.
"Contoh pengawasan pembangunan yg melibatkan pemerintah (kecamatan/Kelurahan/RW/RT) dan perguruan tinggi setempat. Laporannya terpusat dan ada cross check. Dirut yang bisa melakukan ini semua, dan pendelegasiannya yang bertanggung jawab, dan dapat dinilai secara langsung serta transparan," pungkas Ian.
Diberitakan sebelumnya, Anang Achmad Latif ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan kasus korupsi BTS 4G Bakti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung mengatakan peran Anang dalam perkara ini, di mana ia telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.
"Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up sedemikian rupa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.
Simak Video "Dirut Bakti Kominfo Jadi Tersangka Korupsi BTS!"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)