• Home
  • Berita
  • Netizen Desak Perundungan Geng Tai Diproses Hukum

Netizen Desak Perundungan Geng Tai Diproses Hukum

Redaksi
Feb 21, 2024
Netizen Desak Perundungan Geng Tai Diproses Hukum
Jakarta -

Kasus perundungan yang melibatkan sekelompok siswa yang menyebut diri mereka Geng Tai di Binus International School Serpong, Tangerang Selatan, menimbulkan kemarahan dan kecaman dari netizen. Banyak netizen yang mendesak agar pelaku perundungan diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Perundungan yang dilakukan oleh "Geng Tai" terhadap siswa lain yang dijadikan calon anggota geng tersebut terungkap setelah akun X @BosPurwa menuliskan dugaan kasus tersebut pada 18 Februari 2024. Dalam cuitannya, akun tersebut menjelaskan bahwa korban dipaksa membelikan sesuatu oleh seniornya, dicekik, diikat di tiang, dipukul dengan kayu, hingga disundut rokok.

Akun tersebut juga mengunggah video yang diduga menunjukkan aksi perundungan yang dilakukan oleh "Geng Tai". Dalam video tersebut, terlihat seorang siswa yang sedang duduk di kursi dengan tangan terikat di belakang, sementara seorang siswa lain yang mengenakan topi hitam menyeretnya ke luar ruangan. Video tersebut kemudian berhenti saat siswa yang menyeret korban hendak menutup pintu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Netizen yang melihat cuitan dan video tersebut langsung bereaksi dengan geram dan prihatin. Banyak netizen yang mengecam tindakan "Geng Tai" sebagai tindakan biadab, sadis, dan tidak manusiawi. Netizen juga menuntut agar pihak sekolah, orang tua, dan polisi segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan.

"Geng tai,kelakuan nya kek tai,proses jalur hukum,mereka bukan anak2 yg tidak tau apa2 mereka sudah cukup dewasa untuk mengerti mana yg baik dan buruk.hapusakn UU perlindungan anak,untuk anak2 yg melakukan tindak kejahatan," kata @siunyilunyil.

"gw ga membenarkan kelakuan korban nya tp ttp si harus ada sanksi dan proses hukum kasus ini. soalnya from what i heard,geng ini tu udh berjalan 9 gen. makanya instansi harus ngecut biar gaada korban lgi,dan gw yakin bkn dia doang korban dari geng ngabers tai ini," ucap @shyposie.

"geng tai binus mukulin juniornya pake kayu, divideoin, di tonton rame-rame, mukulin rame-rame, disundut pake rokok dan bahkan sampe ngancem b*nuh adik korban yg masih kelas 6 SD. kalo sampe ni kasus berakhir damai/hukuman ke pelaku ringan, gue gatau lagi deh sama hukum di Indonesia," pendapat @marsquiaa

"harus diproses hukum gak cuma di do doang, buat pelaku mah di do gampang tinggal ntar home schooling beres nahh buat korban trauma nya seumur hidup," ujar @dwisvt1603.

"usut tuntas sekalian sama 8 generasi diatas mereka, ini mereka udh di generasi ke 9. gilaaa ydh sampe sebanyak itu generasi nyaa dan baru terungkap skrg, yang kena hukum harus dari pencetus geng inii," usul @balabalasinchan.

Menyikapi kasus ini, Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengaku sudah menerima laporan dugaan perundungan dari pihak keluarga korban. Kasus ini sedang diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan.

Pihak penyidik sudah meminta keterangan dari korban dan keluarganya. Selain itu, penyidik juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan menggali keterangan sejumlah saksi.



Simak Video "Mengulik Penyebab Bullying di Kalangan Siswa"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)
back to top