• Home
  • Berita
  • MNC Group Siap Matikan TV Analog di Jabodetabek Malam Ini

MNC Group Siap Matikan TV Analog di Jabodetabek Malam Ini

Redaksi
Nov 03, 2022
MNC Group Siap Matikan TV Analog di Jabodetabek Malam Ini

Stasiun TV yang di bawah naungan MNC Group, yakni RCTI, MNC TV, INews, dan GTV buka suara terkait belum dimatikan siaran TV analog miliknya ketika sudah melewati batas akhir Analog Switch Off (ASO) pukul 24.00 WIB pada 2 November 2022.

Berdasarkan siaran pers yang diterima detikINET, pihak manajemen MNC Group akan mematikan siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek pada malam ini, Kamis (3/11/2022).

Di saat yang bersamaan juga, MNC Group menyatakan sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima surat tertulis terkait dengan pencabutan Izin Stasiun Radio (ISR) di wilayah Jabodetabek dari pemerintah.

"Sehingga dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off," ucapnya.

Namun karena ada permintaan dari Menteri Koordinator Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, MNC Group memilih untuk mematikan siaran TV analog yang dipancarkannya di wilayah Jabodetabek.

"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," ujar Managemen MNC Group.

Sebelumnya, pemerintah memantau dan menemukan lima stasiun TV yang masih menyala siaran TV analognya usai pelaksanaan ASO, yaitu empat di antaranya RCTI, GTV, MNC TV, INews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

MNC Group mengungkapkan tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini dinilai sangat merugikan masyarakat Jabodetabek. Diperkirakan ada 60% warga di wilayah ini yang tidak akan bisa menikmati tayangan siaran TV analog, kecuali dengan membeli set top box atau mengganti dengan berlangganan TV parabola.

"Tetapi Sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," ucap Managemen MNC Group.

Sebagai informasi, sebanyak 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

back to top