• Home
  • Berita
  • Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

Redaksi
Nov 04, 2024
Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan melakukan bersih-bersih terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terkait 'membina' situs judi online.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Adapun Meutya telah menonaktifkan oknum tersebut dan terus menyisir pegawai Komdigi lainnya yang terlibat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komdigi, Hokky Situngkir, mengungkapkan Menkomdigi telah membahas persoalan oknum pegawai Komdigi yang melanggar hukum karena beking situs judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau bersih-bersih seperti instruksi Bu Menteri. Kita mau membuka lebar-lebarnya kantor kami, supaya ke depannya kita lebih kencang lagi, apalagi tadi masukan-masukan dari para expert," ujar Hokky ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Sebagai informasi, sebelumnya Menkomdigi Meutya Hafid bertemu dengan para pakar keamanan digital, di antaranya Chairman CISSReC Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, dan ahli digital forensik Ruby Alamsyah.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, kata Hokky, kasus pegawai Komdigi yang 'bina' situs judi online yang masih tersebut berlanjut, Komdigi akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

"Yang pasti kami kooperatif, kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk bisa memberantas sampai ke akarnya," ungkap Hokky.

Ketika ditanya status pegawai Komdigi tersebut, Hokky enggan untuk mengungkapkannya secara detail. Ia menyarankan agar awak media menunggu informasi langsung dari pihak kepolisian.

Bina Ribuan Situs Judol

Seperti diketahui, keuntungan yang didapat tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta. Mereka sudah 'membina' seribu situs judi online.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).



Video: Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang 'Bina' Judol

Video: Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang 'Bina' Judol


(agt/fyk)
back to top