• Home
  • Berita
  • Merger Telkomsel-IndiHome Ditargetkan Rampung Q3 2023, Ini Skemanya

Merger Telkomsel-IndiHome Ditargetkan Rampung Q3 2023, Ini Skemanya

Redaksi
Apr 10, 2023
Merger Telkomsel-IndiHome Ditargetkan Rampung Q3 2023,  Ini Skemanya
Jakarta -

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Nantinya seluruh kegiatan Business to Consumers (B2C) di TelkomGroup akan dikelola oleh Telkomsel, sementara operasional Telkom akan lebih berfokus pada Business to Business (B2B).

Merger Telkomsel dan IndiHome ini dalam rangka menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, serta mewujudkan inklusi digital di Indonesia. Diketahui, IndiHome memimpin 75,2% pangsa pasar di Indonesia, dan menjadi salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14% dibandingkan dengan 40% di seluruh Asia Tenggara. ARPU fixed broadband dikatakan 6 kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia. Di sisi lain, dengan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat, maka fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.

"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel TelkomGroup adalah bagian dari transformasi bisnis 'Five Bold Moves' untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia," jelas Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangan tertulis, Senin (10/4/2023).

Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam menambahkan integrasi layanan IndiHome bakal semakin mempermudah masyarakat menikmati layanan broadband yang lebih luas. Karena pelanggan dapat berpindah tempat dengan bebas, tanpa khawatir kehilangan layanan demi mewujudkan inklusi digital.

Di sisi lain, transformasi bisnis TelkomGroup juga membuka peluang perusahaan untuk beroperasi lebih efektif dan efisien, baik dari struktur bisnis perusahaan, alokasi modal, dan biaya operasional.

"Telkomsel antusias dengan pencapaian dalam proses kesepakatan spin-off yang telah mencapai tahap ini. Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, kami meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis, terutama di layanan Fixed Mobile Convergence (FMC)," kata Hendri.

"Telkomsel berkomitmen untuk terus bergerak maju melampaui ekspektasi menghadirkan produk dan layanan terdepan kepada pelanggan kami, serta konsisten mengembangkan ragam inovasi layanan yang semakin terintegrasi, yang akan mengakselerasi pemerataan konektivitas digital yang inklusif dan berkelanjutan," imbuhnya.

Terkait pemisahan usaha (spin off) IndiHome ini, Hendri menjelaskan Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Adapun saat ini nilai IndiHome mencapai Rp 58,3 triliun (setara dengan US$ 5,1 miliar), yang mana akan 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel. Hal tersebut mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.

Sementara itu, CEO Grup Singtel Yuen Kuan Moon, sebagai pemegang saham Telkomsel, menyampaikan dukungannya terhadap langkah merger Telkomsel dan IndiHome. Dia menyebut integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun (setara dengan hingga US$ 236 juta) dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.

"Kami meyakini ini merupakan momentum yang penting bagi Telkomsel untuk masuk ke pasar bisnis fixed broadband dengan pertumbuhan pesat Indonesia dengan bermitra bersama operator broadband terbesar untuk mempercepat pertumbuhan pasar dan melayani kebutuhan pelanggan dengan lebih baik. Permintaan pascapandemi untuk broadband berkualitas tinggi dan tren fixed mobile convergence di industri telco global, menjadikan langkah ini signifikan bagi Telkomsel dalam memperkuat posisinya sebagai perusahaan telekomunikasi terpadu terkemuka di Indonesia dan meningkatkan potensi pertumbuhan yang signifikan," katanya.

Lebih lanjut dia menilai langkah integrasi juga semakin membuka lebih banyak pilihan, inovasi, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. Selain itu juga mendorong sinergi biaya dari penggunaan jaringan yang lebih tinggi, konvergensi sistem, saluran penjualan dan pemasaran, dan fungsi pendukung lainnya.

"Kami akan bekerja sama dengan mitra jangka panjang kami, Telkom, untuk membawa bisnis ke tahap pertumbuhan berikutnya," ujar Yuen.

Sebagai informasi, CSA Signing dijadwalkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023 (bergantung pada persetujuan regulator dan pemegang saham). Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan.

Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk transaksi ini, Mandiri Sekuritas dan Goldman Sachs bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkom, dan HHP Law Firm bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkom. Sementara itu, Nurhadian Kartohadiprodjo Noorcahyo Legal (NKN Legal), Muhtar Halim & Partners Law Office (MHP Law Office), dan Purbadi & Associates bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Telkomsel, serta PT HSBC Sekuritas Indonesia (HSBC) bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Telkomsel. Citibank bertindak sebagai financial advisor (penasihat keuangan) Singtel. Hiswara Bunjamin & Tandjung bertindak sebagai legal advisor (penasihat hukum) Singtel.

(fhs/ega)
back to top