• Home
  • Berita
  • Menpora Dito dan Johnny G Plate Kompak Bantah Saling Kenal

Menpora Dito dan Johnny G Plate Kompak Bantah Saling Kenal

Redaksi
Oct 11, 2023
Menpora Dito dan Johnny G Plate Kompak Bantah Saling Kenal
Jakarta -

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi di kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Dito dan Johnny G Plate kompak membantah saling kenal.

Dito hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023) untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Dalam persidangan, pengacara Anang Latif bertanya apakah pernah terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani menemui Dito. Dimana, pertemuan itu mengaku sebagai utusan dari Anang Latif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pernah," kata Dito.

"Apakah ada pihak manapun yang pernah menawarkan sejumlah uang kepada saudara yang katanya disuruh Anang Achmad Latif yang katanya untuk kepentingan Anang maupun proyek BTS 4G," kata pengacara Anang.

Uang yang dimaksud ini adalah uang Rp 27 miliar yang diungkap Irwan dalam persidangan sebelumnya. Untuk pertanyaan ini Dito menjawab, "Tidak pernah."

Pengacara Johnny G Plate bertanya apakah pernah Dito bertemu Johnny. Dito pun menjawab tidak pernah. Johnny G Plate pun ikut menambahkan argumennya.

"Saya baru bertemu saksi di tempat ini saya tidak pernah mempunyai relasi bertemu hubungan fisik atau meminta bantuan bisnis dalam segala hal termasuk pekerjaan, tidak pernah," kata Johnny.

Hakim bertanya lagi karena Dito dan Johnny sama-sama menteri, masa iya tidak pernah bertemu sama sekali. Johnny pun menjawab lagi.

"Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang beliau hadir bersama-sama dengan saya hadir. Jadi kami memang belum pernah bertemu," tegas Johnny.

Saksi pun penasaran apakah dalam acara kenegaraan pun Johnny dan Dito tidak pernah bertemu? Johnny pun menjawab tidak pernah.

"Tidak pernah juga Yang Mulia. Bahkan baru hari ini lihat mukanya secara langsung, jabat tangan pun belum sempat. Jadi saya tegaskan tidak ada interaksi langsung tidak langsung dalam pekerjaan saya sebagai menteri maupun pekerjaan yang terkait dengan kementerian," pungkas Johnny.

Sebelumnya, ada dugaan Menpora Dito Ariotedjo menerima uang Rp 27 miliar yang diungkap komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan saat menjadi saksi mahkota di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9).

Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.



Simak Video "BPK Disebut Terima Rp 40 M dari Proyek BTS Kominfo"
[Gambas:Video 20detik]
(fay/fyk)
back to top