• Home
  • Berita
  • Menkominfo Budi Ungkap Alasan Starlink Diuji di IKN, Bukan Jakarta

Menkominfo Budi Ungkap Alasan Starlink Diuji di IKN, Bukan Jakarta

Redaksi
Apr 16, 2024
Menkominfo Budi Ungkap Alasan Starlink Diuji di IKN, Bukan Jakarta
Jakarta -

Dalam waktu dekat ini, layanan internet berbasis satelit Starlink milik Elon Musk akan tersedia untuk pelanggan akhir Indonesia. Sebelum itu, Starlink harus melakukan uji coba terlebih dahulu.

Adapun, lokasi pengujian koneksi internet Starlink itu tidak dilakukan di Jakarta, melainkan daerah Indonesia lainnya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun mengungkapkan alasannya.

"Starlink itu kan teknologinya satelit, masa uji coba di Jakarta? mesti di daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi dong, baru dia paten nggak ini barang," ujar Budi ditemui awak media di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, Starlink akan uji coba di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Seperti disampaikan Budi, pengujian tersebut dilakukan pada Mei 2024 ini.

Menkominfo menegaskan konstelasi satelit internet itu juga harus memenuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia. Dia menjamin pemerintah menerapkan menerapkan hal yang sama berdasarkan regulasi yang ada terhadap Starlink.

ADVERTISEMENT

"Starlink itu melakukan uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN). Nanti kita tunggu saja, pokoknya semua level of playing field-nya sama, kita fair. Kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk ikut tapi harus memenuhi semua regulasi yang ada dan berlaku di Indonesia," tutur Budi.

Diberitakan sebelumnya, Starlink akan memperluas jangkauan layanannya di Indonesia. Setelah hanya menyasar sektor business to business (B2B), nantinya mereka akan membidik business to consumer (B2C) atau pelanggan akhir.

Namun sebelum jualan layanan internet ke masyarakat luas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan Starlink untuk melakukan Uji Laik Operasi (ULO).

Sebagai informasi, ULO adalah pengujian sistem secara teknis dan operasional dalam pemenuhan standar minimun penyelenggaraan telekomunikasi. Jika dinilai berhasil, maka Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen) Kementeiran Kominfo akan menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO).

"Harusnya ya (sebelum 17 Agustus layanan internet Starlink sudah tersedia). Kalau uji cobanya berlangsung baik, terus ULO-nya kita keluarkan dan memenuhi semua peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, kita akan izinkan Starlink beroperasi," pungkas dia.



Simak Video "Layanan Internet Satelit Elon Musk Starlink Sah Masuk RI "
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)
back to top