• Home
  • Berita
  • Mengungkap Nasib Proyek BTS 4G Usai Menkominfo Ditahan

Mengungkap Nasib Proyek BTS 4G Usai Menkominfo Ditahan

Redaksi
May 17, 2023
Mengungkap Nasib Proyek BTS 4G Usai Menkominfo Ditahan
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi base transceiver station (BTS) 4G. Lalu, bagaimana nasib kelanjutan proyek BTS 4G tersebut?

Usai diperiksa untuk ketiga kalinya, Kejagung menaikkan status Johnny dari saksi menjadi tersangka. Ia pun langsung dibawa ke mobil tahanan menggunakan rompi berwarna pink.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8,32 triliun.

"Bahwa bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Disampaikan Kuntadi, seiring penetapan tersangka Johnny, pada hari ini Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo.

Pada kesempatan yang sama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan proyek BTS 4G akan tetap dilanjutkan. Akan tetapi dengan catatan, pembangunan infrastruktur internet tersebut diawasi Kejagung.

"Bahwa kasus ini adalah kasus sangat strategis sesuai dengan program pemerintah, ini adalah proyek yang diperuntukkan oleh orang banyak, maka proyek ini ditempatkan di pusat terluar, terpencil, terdalam, dan terdepan. Sehingga ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sana," kata Ketut.

"Untuk itu, proyek tidak akan berhenti di sini. Kami dari Kejagung punya kewajiban, punya tanggungjawab mengawal proyek ini sampai selesai, sehingga program pemerintah untuk kepentingan orang banyak, dapat berjalan dengan baik," sambungnya.

Sebagai informasi, proyek infrastruktur telekomunikasi ini diperuntukkan dibangun di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Tujuannya agar akses internet merata di tanah air.

Total sebanyak 7.904 BTS 4G ditargetkan dibangun yang terbagi ke dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di 3.704 BTS pada 2022.

Sedangkan untuk pengadaan paket 1, 2, 3, 4, dan 5, pembangunan infrastruktur tersebut, Bakti Kominfo menggandeng Fiberhome, Telkom Infra, Multitrans Data, Aplikanusa Lintasarta, Huawei, SEI, IBS, dan ZTE.

Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.



Simak Video "Pernyataan Johnny Plate Usai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BTS"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fyk)
back to top