• Home
  • Berita
  • Ketika Menkominfo Bungkam Seribu Bahasa Ditanya Kasus Bakti

Ketika Menkominfo Bungkam Seribu Bahasa Ditanya Kasus Bakti

Redaksi
Feb 13, 2023
Ketika Menkominfo Bungkam Seribu Bahasa Ditanya Kasus Bakti

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendadak bungkam jelang pemanggilan sebagai saksi dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dia tidak menjawab pertanyaan media.

Ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Johnny enggan mengeluarkan sepatah dua patah kata saat ditanya oleh awak media. Saat itu, wartawan bertanya baik topik yang berkaitan dengan rancangan perubahan kedua UU ITE yang tengah dibahas maupun berkaitan dengan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) besok.

Menkominfo memilih bungkam dan langsung berjalan menghindari pertanyaan media sampai ke luar Gedung Nusantara II DPR RI.

Dijumpai pada kesempatan yang sama, Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong yang turut mendampingi Menkominfo juga enggan untuk berkomentar terkait pemanggilan Johnny oleh Kejagung.

"Saya enggak tahu (Menkominfo besok hadir pemanggilan oleh Kejagung-red). Tanya sama beliau, nanti sama saya nanti salah," ungkap dia.

Pemanggilan Menkominfo oleh Kejagung sejatinya dilakukan pada Kamis (9/2). Namun, itu urung terjadi karena Johnny menghadiri peringatan Hari Pers Nasional dan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Medan, Sumatera Utara.

Selain itu juga, alasan lainnya, Menkominfo mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan atas kondisi tersebut, pihaknya mengubah jadwal pemanggilan Menkominfo sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS 4G pada 14 Februrari 2023.

"Pemanggilan JGP sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022," kata Ketut.

back to top