• Home
  • Berita
  • Kasus BTS 4G Bisa Hambat Proyek 'Tol Langit' Jokowi

Kasus BTS 4G Bisa Hambat Proyek 'Tol Langit' Jokowi

Redaksi
Aug 22, 2023
Kasus BTS 4G Bisa Hambat Proyek 'Tol Langit' Jokowi
Jakarta -

Kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo berpotensi menghambat proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang diarahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seiring dengan dipilihnya Fadhilah Mathar sebagai Dirut Bakti Kominfo terbaru menggantikan Anang Latif, Jokowi meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar program tol langit, khususnya BTS 4G, rampung pada tahun ini.

Pembangunan BTS 4G tersebut ditargetkan didirikan di wilayah yang tidak ada sinyal internet, yakni daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Ada sebanyak 7.904 desa dan kelurahan yang ditargetkan dibangun BTS 4G dalam proyek infrastruktur telekomunikasi yang dikerjakan Bakti Kominfo tersebut.

"Menjadi pertanyaan apakah lokasi dan tower BTS hasil temuan dimana terdapat penyimpangan itu termasuk barang bukti atau tidak. Tentunya diperlukan koordinasi dengan penegak hukum. Biasanya kalau menjadi barang bukti kan akan status quo hingga proses pengadilan selesai sd final, pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan kasasi kalau ada," ujar pengamat telekomunikasi dari ITB Ridwan Effendi kepada detikINET.

Ridwan mengatakan, kasus BTS 4G yang sampai saat ini masih diusut perkaranya dinilai bisa jadi batu sandungan bagi Pemerintah yang ingin merealisasikannya tahun ini.

"Kalau menjadi barang bukti tentunya pembangunan di situ tidak dapat dilanjutkan sementara. Walaupun harapannya bisa segera selesai namun semuanya harus sejalan dengan hukum yang berlaku," tutur Ridwan.

Lebih lanjut, kata mantan Komisioner BRTI itu, sejauh ini memang belum ada perubahan aturan untuk status barang bukti pada kasus korupsi BTS 4G.

"Kecuali jika lokasi dan tower BTS hasil temuan itu bukan merupakan barang bukti, bisa dengan bebas dibangun lagi tanpa menunggu hasil sidang pengadilan berkekuatan hukum yang tetap," ucapnya.

Hanya saja, ucapnya, berdasarkan satu poin yang disangkakan kepada konsultan perencana pembangunan BTS 4G yang menjadi tersangka adalah perencanaan yang tidak matang.

"Jika sangkaan ini terbukti maka harus ada revisi terhadapnya, jika perlu, dengan anggaran baru," pungkas dia.



Simak Video "Target Pembangunan BTS 4G Tahap Pertama Disebut Belum Tercapai"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
back to top