• Home
  • Berita
  • Ini Alasan Kominfo Suntik Mati TV Analog Secara Bertahap

Ini Alasan Kominfo Suntik Mati TV Analog Secara Bertahap

Redaksi
Nov 23, 2022
Ini Alasan Kominfo Suntik Mati TV Analog Secara Bertahap

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan dampak yang terjadi apabila dipaksakan suntik mati TV analog secara nasional pada 2 November 2022.

Saat ini pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) dari 22 wilayah layanan siaran di Indonesia, migrasi TV analog ke digital baru dilakukan di 132 wilayah siaran atau 230 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek.

Sehingga, pelaksanaan ASO masih menyisakan 92 wilayah siaran atau 284 kabupaten/kota yang masih jadi pekerjaan rumah Kominfo dan penyelenggara multipleksing.

Di hadapan Komisi I DPR, Menkominfo menjelaskan secara infrastruktur mux sudah tersedia secara menyeluruh.

"Ini hanya masalah bagaimana operator-operator TV mematikan TV analog dengan dampaknya. Secara teknis, untuk melakukan Analog Switch Off hanya bisa dilakukan yang punya TV, bukan Kominfo, tidak bisa dilakukan remote dari jauh, harus di dalam studio atau kantornya," tutur Johnny, Rabu (23/11/2022).

Johnny memaparkan pembangunan infrastruktur mux yang dilakukan oleh LPP TVRI itu sudah 95 jaringan pemancar, termasuk 58 lokasi pemancar dibiayai sepenuhnya oleh Kominfo.

Kemudian, LPS penyelenggara multipleksing swasta telah membangun 227 jaringan pemancar. Dengan demikian, total ada 322 jaringan pemancar yang tersebar di seluruh tanah air.

Adapun penghentian siaran TV analog ke TV digital ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

"Analog Switch Off yang dilakukan pada tanggal 2 November itu betul undang-undang mengatakan demikian. Sekali lagi, kalau itu dilakukan secara serentak dan minta ditutup seluruhnya, maka siaran-siaran secara nasional yang akan dirugikan itu masyarakat karena tidak mendapatkan siaran, di televisinya hitam," ungkap Johnny.

"Dengan memperhatikan keberpihakan kepada masyarakat juga, maka terpaksa kami lakukan secara bertahap, itu realita yang ada dan itu yang kita lakukan sekarang. Jadi, kita menerapkan (ASO) sesuai kesiapan wilayah, sambil kesiapan set top boxnya," sambungnya.

Berbicara mengenai 92 wilayah siaran atau 284 kabupaten/kota yang belum ada siaran TV digital, Kominfo berencana akan memperluas cakupan daerah yang siaran analognya dimatikan.

Ada sejumlah kota-kota besar yang akan dilakukan migrasi TV analog ke digital, di antaranya: Jawa Barat-1: Kota Bandung dan sekitarnya, Jawa Tengah-1: Kota Semarang dan sekitarnya, Jawa Timur-1: Kota Surabaya dan sekitarnya, Kepulauan Riau-1: Kota Batam dan sekitarnya.

Hanya saja dalam kesempatan tersebut, Menkominfo tidak merinci terkait tanggal dimatikannya siaran TV analog dan digantikan TV digital.

back to top