Heboh Set Top Box TV Digital Meledak, Kominfo: Isu yang Belum Tentu Benar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi yang beredar, termasuk soal set top box TV digital yang meledak.
"Masyarakat harus hati-hati, jangan percaya terhadap isu-isu yang belum tentu benar. Euforia Piala Dunia 2022 sebaiknya masyarakat memastikan set top box yang digunakan sudah tersertifikasi karena ada jaminan dari pabrik," ujar Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, kata Gery, apabila perangkat set top box ada yang mengalami permasalahan, maka diimbau untuk melaporkan hal tersebut ke service center merek tersebut.
Apabila ada yang bermasalah dengan STB bisa melaporkan ke Service Center terdekat. Nonton Piala Dunia di TV digital benar, masyarakat akan mendapatkan kualitas gambar bersih, suara jernih dan teknologi yang canggih," tutur Gery.
Diberitakan sebelumnya, viral dugaan set top box meledak ramai beredar di media sosial. Disebutkan bahwa alat tersebut dipakai secara terus-menerus sehingga overheat dan menciptakan percikan api.
Tidak diketahui juga apakah set top box yang digunakan itu sesuai dengan standar dari Kominfo atau tidak. Namun video itu kadung menyebar luas.
Kominfo sendiri telah melakukan sertifikasi terhadap perangkat set top box dan TV digital yang beredar di pasaran.
Persyaratan teknis TV digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Beberapa waktu saat Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Menkominfo Johnny G. Plate menyebutkan ada 46 produsen yang memproduksi 84 tipe set top box TV digital.
"Kami melakukan menyampaikan pentingnya untuk beberapa standar set top box agar masyarakat tidak dirugikan. Dalam kaitannya dengan itu, kami telah menetapkan 46 produsen set top box yang memproduksi 84 tipe yang kami anggap itu dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Menkominfo.