• Home
  • Berita
  • Gegara Ice Cold Netflix, Jessica, Mirna, Kopi Sianida Ramai Dibahas Lagi

Gegara Ice Cold Netflix, Jessica, Mirna, Kopi Sianida Ramai Dibahas Lagi

Redaksi
Oct 07, 2023
Gegara Ice Cold Netflix, Jessica, Mirna, Kopi Sianida Ramai Dibahas Lagi
Jakarta -

Dokumenter Netflix berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang mengulas kasus es kopi sianida tampaknya sukses menarik perhatian. Pemirsa membahas kembali kasus yang menghebohkan di tahun 2016 tersebut.

Sedikit kilas balik, kasus ini melibatkan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa pembunuhan temannya Wayan Mirna Salihin dengan meracuninya menggunakan kopi sianida. Putusan pengadilan menyatakan Jessica bersalah dan divonis 20 tahun penjara.

Dalam dokumenter yang ditayangkan Netflix, penonton diajak kembali mengingat proses hukum kasus ini, dan ada berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica, bahkan hingga bertahun-tahun setelah kematian Mirna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti Bahwa Jessica Bersalah

Film berdurasi satu jam 26 menit ini menampilkan wawancara dengan beragam pihak. Ada keluarga korban, Jessica yang diwakili pengacara, serta para pakar dan jurnalis.

Diskusi mengenai kasus ini pada akhirnya kembali hidup di media sosial. Tak sedikit yang kembali mempertanyakan sejumlah hal yang mereka anggap janggal.

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso memang tidak menjawab pertanyaan besar soal siapa pembunuh Mirna, kendati secara proses pengadilan, Jessica lah yang dianggap bersalah.

Salah satu hal yang membuat kasus ini rumit adalah ketiadaan bukti langsung yang menegakkan dakwaan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna hingga akhirnya divonis 20 tahun hukuman penjara.

"Enggak ada alasan sekecil apapun yang menyatakan dia bersalah," kata Otto Hasibuan, pengacara Jessica dalam dokumenter tersebut.

Wawancara Jessica Dihentikan

Di media sosial kasus ini menjadi trending topic Twitter dalam beberapa hari belakangan. Salah satu hal yang paling banyak diperbincangkan netizen di media sosial adalah pertemuan awal Jessica dengan sineas film tersebut di lapas. Saat Jessica mengeluhkan situasi pengadilan dan media kala itu, sebuah suara menyetop perbincangan mereka.

"Sorry, Jessica. Saya minta maaf. Mungkin ini sudah lebih dalam nih," kata seorang penjaga lapas yang tidak diperlihatkan wajahnya. Di akhir film, produser film juga menyertakan kekecewaannya atas pelarangan ini.

"Sejujurnya kami juga geram. Mereka memperbolehkan orang untuk mewawancarai teroris, perampok bank, pembunuh," kata sang produser saat berbicara dengan Jessica via telepon.

Hal ini pun dijawab Jessica dengan rasa heran. "Ini benar-benar membingungkan. Memangnya saya siapa? Saya bahkan bukan figur publik atau semacamnya," ujarnya.

Tanggapan Netizen

Di media sosial, netizen mendadak menjadi detektif. Kasus ini menjadi semakin menarik dibahas, terutama terkait dengan sejumlah kejanggalan yang ada.

"Dulu awal-awal gue mengira Jessica bunuh Mirna, tapi ngikutin kasusnya memang ada yang aneh. Dan di film ini dibahas kejanggalan2 yg ada. Gw jadi mempertanyakan lagi," kata seorang netizen.

"Mengapa ada larangan, toh Jessica sdh dihukum dgn ketentuan hukum yg ada bahwa jessica bersalah, keterangan jessica tidak akan merubah hukumannya," ujar netizen lain.

"Ksempatan ybs utk menberi kesan tidak bersalah via dokumnter ini, smntara korbannya sudah wafat tdk bisa mngcounter balik," pendapat yang lain.

"Aturan terdakwa dr sebuah kasus apalagi pembunuhan yg sdh dipenjara emg tdk boleh banyak bicara dg pers,jurnalis,dsb. Lagian ada batas waktu dalam visit tahanan dipenjara. Cmiiw," kata seorang netizen.

"Bahkan teroris yang notabenenya kasusnya lebih berat aja boleh kok, Jessica siapa? Bahkan dia bukan tokoh publik," balas warganet lain.

"Jessica berbeda dari orang pada umumnya, karena pembawaannya yang tenang saat itu. That's the most people judge 'she's the killer' padahal buktinya aja kurang. Kalau ternyata bukan dia gimana?," ujar yang lain.

Nasib Jessica

Jessica ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan menyatakan Jessica bersalah atas tindakan pembunuhan terhadap sahabatnya Mirna di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia.

Jessica divonis 20 tahun penjara dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sejumlah upaya hukum sempat dilakukan Jessica melawan putusan tersebut.

Tercatat dia pernah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2016. Putusan PT DKI Jakarta saat itu menolak banding dari Jessica.

Jessica juga mengajukan kasasi di Mahkamah Agung pada Juni 2017 hingga peninjauan kembali pada 2018. Kedua putusan itu menolak dan tetap memvonis Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun.



Simak Video "Netflix Dikabarkan Akan Naikkan Tarif Langganan"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)
back to top