• Home
  • Berita
  • Dear Pemerintah, Pajak Operator Seluler Jangan Naik Lagi Dong...

Dear Pemerintah, Pajak Operator Seluler Jangan Naik Lagi Dong...

Redaksi
Aug 24, 2023
Dear Pemerintah, Pajak Operator Seluler Jangan Naik Lagi Dong...
Jakarta -

Pihak operator seluler curhat pada Kominfo terkait pajak yang dikenakan terhadap operator seluler, terutama biaya penggunaan spektrum frekuensi.

Curhatan ini menanggapi pernyataan Dirjen SDPPI Kominfo Ismail yang menyebut Kominfo harus berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk membagi tugas demi mengatasi pelambatan industri telekomunikasi di Indonesia, yang melambat jadi 7,19% pada awal 2023.

Namun menurut Muhammad Buldansyah. Director and Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison, baik Kominfo maupun operator seluler selain perlu membagi tugas juga perlu membagi beban.

"Yang pertama tentunya PNBP (pendapatan negara bukan pajak) dari spektrum frekuensi yang meningkat. Padahal kebutuhan spektrum ini tinggi untuk men-service masyarakat," kata Danny, panggilannya, di acara Detikcom Leaders Forum 'Arah Industri Telekomunikasi Indonesia', Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, spektrum ini kebutuhan yang paling penting dalam industri seluler selain BTS. Jika harganya bisa dikurangi, operator seluler menurutnya bakal bisa membangun jaringan yang lebih luas.

"Kalau di bisnis properti, spektrum ini seperti tanah. Kalau harga naik terus jadi susah. Kalau bisa diminimalkan, kita bisa membangun lebih luas, bisa lebih efektif dalam empowering Indonesia," tambahnya.

Hal senada diutarakan Dian Siswarini, Presdir dan CEO XL Axiata, yang menyebut kebutuhan spektrum ini meningkat dengan adanya jaringan 5G. Menurutnya, jika struktur harganya tak diubah, akan sulit bagi operator untuk menggelar jaringan 5G.

"Tolong pak untuk PNBP, 5G ini kebutuhannya lebih banyak, kalau struktur harganya masih sama seperti sekarang, barangkali operator tidak ada yang mampu untuk menggelar 5G," pungkas Dian di acara yang sama.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan pentingnya kolaborasi di antara semua stakeholder.

"Intinya kolaborasi, bagi tugas. Masing-masing kita punya peran yang mau tidak mau kita harus involve," kata Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail saat berbicara di acara yang sama.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, sebutnya, tidak bisa berdiam diri. Mereka harus membuat kondisi yang regulasinya tidak menghalangi para kolaborator untuk berkembang dan berinovasi

"Kami harus membuat regulasi yang tidak menghalang-halangi, memungkinkan agar langkah-langkah bisnis tidak terhambat. Demikian juga dengan berbagai instrumen hukum dan sebagainya," ujar Ismail.



Simak Video "Meta Ciptakan AI yang Mampu Terjemahkan 100 Bahasa"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/asj)
back to top