Daftar Lengkap 230 Kab/Kota yang Siaran TV Analog Dimatikan

Siaran TV Analog di Indonesia telah dimatikan oleh pemerintah dan digantikan dengan siaran TV digital. Tercatat ada 230 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang sudah melakukan migrasi TV analog ke digital.
Analog Switch Off (ASO) ini merupakan digitalisasi di bidang penyiaran yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Siaran analog sudah mengudara sekitar 60 tahun di Indonesia dan sudah saatnya memasuki masa pensiunnya.
Selain itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa ASO ini pelaksanaan arahan dari International Telecommunication Union (ITU) untuk mematikan siaran TV analog.
"Migrasi ke TV digital ini akan memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat, karena masyarakat akan memperoleh kualitas penyiaran yang lebih baik, di mana siaran digital akan menyajikan siaran televisi kualitas audio visual yang lebih baik seperti kualitas di layar lebar," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (3/11/).
Adapun suntik mati TV analog ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Tak hanya wilayah Jabodetabek yang siaran TV analog-nya dimatikan oleh pemerintah. Total ada 230 kabupaten/kota yang resmi telah dimatikan siaran TV analog dan digantikan TV digital pada 2 November 2022.
"Di Indonesia terdapat 112 wilayah siaran teresterial di 341 kabupaten dan kota, itu berarti ada 173 kabupaten dan kota yang tidak ada layanan siaran televisi teresterial. Sehingga, mulai saat ini pengembangan di 173 kabupaten dan kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran TV digital. Untuk 341 kabupaten dan kota lainnya, kita awali malam ini dari Jabodetabek," ungkap Menkominfo.
Terkait sisa kabupaten/kota yang belum dimatikan siaran TV analog dan dipindahkan ke TV digital, Menkominfo mengungkapkan saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah bersama penyelenggara multipleksing (mux).
"Seperti arahan bapak Presiden, pelaksanaan Analog Switch Off ini agar betul-betul memperhatikan kesiapan wilayahnya dan berjalan baik secara nasional. Sehingga setelah ini kami menyusun mulai dari wilayah mana, apakah dari ibu kota provinsi atau daerah yang kosong, itu sedang disusun," tuturnya.
"Secara teknis, ini betul-betul pertimbangan teknis, kalau regulasinya sudah jelas, tetapi secara teknis pemanfaatan reuse spektrum frekuensi, memperhatikan kesiapan wilayah, kalau infrastruktur sudah semuanya, begitu juga kesiapan perangkat di masyarakat," kata Menkominfo.
Halaman berikutnya Daftar 230 Kabupaten/Kota yang Siaran TV Analog Dimatikan
Halaman 1 2 Selanjutnya tv digital siaran tv digital tv analog analog switch off aso migrasi tv analog ke digital