• Home
  • Berita
  • Daftar 70 Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo, Awas Jangan Salah Beli!

Daftar 70 Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo, Awas Jangan Salah Beli!

Redaksi
Oct 14, 2022
Daftar 70 Set Top Box TV Digital Resmi Kominfo, Awas Jangan Salah Beli!

Kurang dari tiga pekan lagi, penghentian siaran TV analog di seluruh Indonesia akan dilakukan. Bagi masyarakat yang saat ini mencari perangkat set top box (STB), jangan sampai salah beli yang tidak tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam menyambut proses peralihan dari siaran TV analog ke TV digital ini, Kominfo telah melakukan sertifikasi set top box TV digital. Ada daftar 70 set top box tersertifikasi Kominfo dari berbagai merek dan tipe yang dijamin resmi alias tidak abal-abal.

Ke-70 STB tersertifikasi Kominfo itu berasal dari berbagai merek dan tipe/model, seperti produksi dari Akari, CBM, Evercoss, Ichiko, Matrix, Nexmedia, Nextron, Polytron, Tanaka, hingga Venus.

Mengingat peran STB sangat penting agar perangkat televisi analog yang dimiliki masyarakat saat ini masih bisa menangkap siaran TV digital ketika Analog Switch Off (ASO) berakhir pada 2 November 2022.

"Setiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVB-T2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan," tulis Kominfo.

Persyaratan teknis TV digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Daftar Set Top Box (STB) Tersertifikasi Kominfo Terbaru 2022

Harga set top box TV digital bervariasi, mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan tergantung dari keunggulan fitur-fitur di masing-masing perangkat tersebut.

Kendati berbeda-beda harga set top box, Kominfo memastikan perangkat yang sudah mengantongi sertifikasi itu dijamin keasliannya dan mendapatkan perlindungan konsumen, seperti garansi resmi.

Kominfo menegaskan penghentian siaran TV analog akan sesuai jadwal, meski ada perubahan cara mematikannya. Pada 2 November 2022 menjadi batas akhir masyarakat untuk beralih sepenuhnya ke siaran TV digital. Kominfo akan menggunakan skema multiple ASO dalam melakukan migrasi TV analog ke digital ini.

Multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada 2 November 2022.

Saat diberlakukan siaran TV digital di suatu wilayah, kini akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua,telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut.

Bantuan set top box gratis tersebut bersumber dari penyelenggara multipleksing (mux) sebanyak 5,7 juta unit disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia. Adapun, Kominfo juga turut menyalurkan bantuan sebanyak satu juta unit STB gratis kepada rumah tangga miskin itu.

back to top